Pasific Pos.com
Kriminal

Bawa Motor Curian Dua Pemuda Ditangkap

Motor Curian
Kasubag Humas Polresta Jayapura Kota, AKP Jahja Rumra/ dok

JAYAPURA – Melintas menggunakan sepeda motor hasil curian, dua pemuda yakni AW alias Andi dan OW alias Oen ditangkap pihak kepolisian di sepuataran Waena, Minggu (3/5) malam.

Selain keduanya, polisi pun berhasil mengamankan satu unit motor Honda Beat yang dilaporkan hilang pada tahun 2019 lalu.

Kasubag Humas Polresta Jayapura Kota AKP Jahja Rumra menjelaskan kedua pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Abepura guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Merek diamankan oleh anggota patmor 6 ketika sedang melaksanakan patroli. Usai diintrogasi singkat keduanya dan barang bukti langsung diserahkan kepadanya piket fungsi Polsek Abepura mengingat motor tersebut memiliki laporan disana,” ujarnya.

Ia pun menjelaskan dari keterangan kedua motor tersebut bukan miliknya melainkan milik rekannya di seputaran Pos 7 Sentani.

“Mereka mengaku hanya meminjam motor dari rekannya F pelaku di Sentani dan tidak mengetahui motor itu hasil kejahatan,” ketusnya.

Artikel Terkait

3 Pelaku pencurian Berhasil di Ringkus Polsek Senkot, Satu Diantaranya Merupakan Residivis

Jems

Pelaku Pencurian 6 Unit Motor Terancam 7 Tahun Penjara

Arafura News

Tiga Pelaku Spesialis Curanmor Ditangkap

Arafura News

Timsus Rajawali Berhasil Temukan Motor Curian

Arafura News

Curanmor Terus Meningkat, Kapolresta Perintahkan Lakukan Razia Setiap Hari

Ridwan

Ratusan Motor Hasil Curian akan Dikembalikan

Ridwan

Polresta Akan Pajang 208 Motor Hasil Kejahatan Kepada Masyarakat

Ridwan

Viral di Medsos, Pelaku Curanmor Ditangkap

Ridwan

Penjual Motor Anggota TNI Terancam 4 Tahun Penjara

Ridwan