Pasific Pos.com
Kriminal

Bawa Ganja, Tiga Pelajar Ditangkap saat Razia

JAYAPURA –  Tiga pelajar asal Kabupaten Jayapura yakni WEW (19), OA (19), dan RP (19) tidak berkutik saat  terkena razia gabungan TNI – Polri di Jln. Trans Papua Kampung Yowong Distrik Arso Barat Kabupaten Keerom Papua, lantaran membawa narkoba jenis ganja, Minggu (6/7) malam.

Dari tangan ketiga pelaku Anggota gabungan berhasil menyita lima pekat ganja kering siap pakai serta dua unit yang digunakan para pelaku.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal mengungkapkan penangkapan pelaku berawal ketika anggota TNI-AD Satgas Pamtas RI-PNG Yonif PR 328/DGH Pos Skanto Kampung Yowong bersama Anggota Polres Keerom melaksanakan razia di Jalan Poros depan Pos Skanto sekitar pukul 19:30 WIT.

“Ketiganya  ditangkap ketika melintas dari arah Keerom menuju Koya menggunakan dua Unit motor, saat dilakukan razia didapati ganja kering sebanyak lima paket yang tersimpan di tas milik salah satu pelaku. Atas temuan itu anggota langsung mengamankan para pelaku,” tutur Kamal, Senin (7/1) siang.

Lanjut Kamal, setelah diamankan di Pos TNI, selanjutnya ketiga pelaku diserahkan ke Sat Narkoba Polres Keerom untuk diproses lebih lanjut.

“Ketiganya kini masih dalam pemeriksaan, sementara darai keterangan Ganja itu dibeli seharga Rp.2 juta dari seseorang yang tidak diketahui identitasnya,” ungkapnya.

Kamal menambahkan ketiga remaja yang diamankan lantaran kedapatan memiliki narkoba jenis ganja itu diketahui merupakan pelajar dan bertempat tinggal di Sentani Kabupaten Jayapura.

“Ketiganya masih duduk dibangku sekolah menengah atas, rencana ganja tersebut hanya akan di konsumsi saja,” jelasnya.

Ia pun menerangkan atas perbuatannya ketiga pelaku dijerat dengan pasal 111 ayat 1 undangan undangan nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 7 tahun penjara.