Pasific Pos.com
Kriminal

Bawa Ganja dan Miras, Dua Pria Dijaring TNI di Perbatasan RI-PNG

Jayapura  – Satuan tugas pengamanan perbatasan (Satgas Pamtas) RI dari Yonif PR 328/Dirgahayu berhasil menjaring dua pria pemilik ganja dan minuman keras (miras), dalam giat sweeping yang digelar selama 2 hari terakhir ini di Pos TNI Koya Koso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.

Kedua pria yang diamankan itu yakni YR (34) warga Tanah Hitam, Abepura. Dan Z (38) warha Kampung Arso 2 Keerom.

YR diamankan pada Sabtu 26 Januari malam, dimana dirinya sedang mengendarai sepeda motor  Yamaha Mio dengan nomor polisi PA 4620. Saat dilakukan pemeriksaan di depan Pos Koya Koso, anggota TNI mendapati pelaku membawa 6 paket Ganja kering seberat 1000 gram dan 2 botol miras dari dalam jok motornya.

Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH saat mengamankan pelaku dan barang bukti

Sedangkan Z diamankan pada Minggu sore 27 Januari 2019, di Pos Kout KM 31, dalam sweeping yang dipimpin oleh Letda Eka Deny. Pelaku diamankan ketika hendak melintas jalan utama melewati Pos TNI dengan menggunakan mobil Toyota Avanza. TNI menemukan 7 paket ganja kering dengan berat sekitar 250 gram dari mobil pelaku. Selain itu, 72 kaleng miras jenis Bir Bintang dan 5 botol Vodka disita TNI dari bagasi mobilnya.

Dansatgas Yonif PR 328/DGH, Mayor Inf Erwin Iswari menuturkan kepada
Sweeping yang dilakukan Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang yang masuk atau keluar dari RI-PNG, dimana kegiatan ini dilakukan secara rutin dan acak dengan waktu yang tidak ditentukan.

“Selain sweeping kami juga melaksanakan kegiatan patroli di sekitar jalan-jalan tikus yang sering dilalui dan dijadikan tempat bagi para pengedar untuk melakukan transaksi barang terlarang,” jelasnya seraya menambahkan jika kedua pelaku tersebut telah diserahkan ke pihak Kepolisian Sektor Muara Tami.