Pasific Pos.com
Kriminal

Bawa Ganja, Buruh Bangunan Ditangkap Polisi

JAYAPURA – Hendak menaiki Kapal Motor (KM) Labobar di Palabuhan Laut Jayapura, GS warga warga Sulawesi Dok VII, Kelurahan Imbi, Distrik Jayapura Utara ditangkap aparat kepolisian lantaran kedapatan memiliki ganja kering siap edar, Kamis (12/2) dini hari tadi.

Dari tangan GS yang kesehariannya sebagai buruh serabutan didapati tiga paket ganja siap edar yang disimpan didalam tas ransel yang dibawahnya saat hendak menaiki Kapal labobar.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas dikonfirmasi melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut (PKL) Jayapura, Iptu Joko Prayogo membenarkan penangkapan terhadap salah seorang penumpang kappa atas kepemilikan narkotika jenis ganja.
“Pelaku diamankan pukul 01.30 WIT, saat hendak menaiki tangga ke atas kapal melalui Dek 4,” terangnya.

Ia menerangkan penangkapan pelaku berawal ketika, anggota yang bertugas saat embargasi penumpang di Dermaga mencurigai gerak-gerik pelaku yang mencurigakan sehingga pelaku diamankan di lakukan pemeriksaan.

“Dari pemeriksaan badan dan barang, petugas menemukan tiga paket ganja yang disimpan dalam lipatan celana panjang penumpang tersebut,” jelasnya.

Joko menambahkan, pelaku saat ini telah diserahkan kepada penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Namun dari hasil intogasi sementara ganja tersebut didapatkannya dari hasil tukar dengan seseorang pelaku di seputaran Dok IX distrik Jayapura Utara.

“Pengakuan ganja itu ditukar dengan satu uni HP merek Samsung dan rencanaya ganaj itu tidak diedarkan melainkan dikonsumsi sendiri,” jelasnya.