Pasific Pos.com
Kriminal

Bawa Bibit Ganja, Seorang Pria ditangkap

JAYAPURA (KT) – Mendekati akhir penugasan, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328/DGH terus konsisten melaksanakan pencegahan terhadap peredaran barang-barang terlarang dan illegal dengan melaksanakan pemeriksaan dan pengawasan setiap orang yang datang ke wilayah perbatasan.

Kali ini, dalam pemeriksaan rutin, personel Satgas kembali mengamankan seorang pria yang membawa ratusan bibit ganja di dalam tasnya.

“Pelaku diamankan saat razia rutin pada Kamis (04/07) kemarin. Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan benda yang dibungkus oleh plastik hitam dan saat dibuka terdapat ratusan bibit ganja yang siap ditanam,” ujar Mayor Komandan Satgas Pamtas Yonif 328/DGH Mayor Inf Erwin Iswari, Jumat (5/7/2019).

Adapun pelaku berinisial GS (32) warga Waris Kabupaten Keerom. Bibit ganja berjumlah 128 butir dengan berat 15 gram itu didapatkan pelaku dari temannya yang merupakan warga negara Papua Nugini.

“Menurut keterangannya bibit ganja tersebut akan ditanam di Waris dan nantinya akan dijual,” terang Mayor Erwin.

Ia mengatakan, wilayah perbatasan memang kerap dijadikan sebagai tempat untuk mengedarkan narkoba baik dari Indonesia ke PNG ataupun sebaliknya. Berbagai modus pun dilakukan para pelaku untuk mengelabui Personel Satgas.

Dan Satgas yang tak lama lagi akan menyelesaikan masa tugasnya di perbatasan Skouw ini mekankan kepada jajaran untuk teliti saat melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan yang dibawa.

Diketahui, selama bertugas di perbatasan jajaran Yonif 328/DGH telah mengamankan sebanyak 21.067 gram Ganja. “Kami terus melakukan koordinasi dengan seluruh stake holder perbatasan (Pospol Skouw, Imigrasi, Bea Cukai) dan juga tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama serta BNN Kota Jayapura dalam memberantas Narkoba karena kita tahu sendiri narkoba merusak generasi Bangsa,” jelasnya.

Kini, pelaku dan barang bukti bibit ganja sudah diserahkan kepada pihak Pospol Skouw batas untuk diproses lebih lanjut.