Pasific Pos.com
Kriminal

Bawa Airsoftgun dan Lakukan Ancaman, Seorang Pria Ditangkap

JAYAPURA – Seorang berinisial IP tidak berkutik ketika diamankan Serka Satrio Anggota Koramil 1705/02 Enarotali usai melakukan aksi pemerasan dan  penganiayaan  terhadap  penjaga warung di jalan Kompas Lama Kampung Dupia Distrik Paniai Timur Kabupaten Paniai, Jumat (15/2) malam.

Selain mengamankan pelaku, Serka Satrio pun berhasil mengamankan satu pucuk airsoftgun yang digunakan untuk mengancam korbannya Nasril (45). Pelaku yang diduga dalam pengaruh minuman keras saat diamankan kini telah diserahkan kepada Polsek Paniai Timur untuk ditindaklanjuti sesuai perbuatannya.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal mengungkapkan kasus penganiyaan itu bermula ketika Pelaku IP yang dalam keadaan mabuk masuk ke dalam rumah makan Padang dan mengancam penjaga warung serta melakukan penganiayaan. Ketika itu Saksi Serka Satrio Anggota Koramil 1705/02 Enarotali yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku.

“Pelaku ditangkap ketika bersembunyi di salah satu sekolah yang tidak jauh dari lokasi kejadian dan selanjutnya diserahkan ke Polsek,” ungkapnya.

Lanjut Kamal, saat diamankan oleh aparat airsoftgun yang diduga digunakan pelaku untuk mengancam korban telah dibuang sehingga Anggota gabungan langsung melakukan pencarian dan berhasil mengamankan barang bukti tersebut.

“Saat dilakukan pengejaran pelaku membuang airsoftgun miliknya namun berhasil ditemukan,” terangnya.

Kata Kamal saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus melanggar pasal 368 ayat 1 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun.