Manokwari, TP – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manokwari mulai menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan pada Kamis (13/6). Penyerahan dilakukan pertama kepada kepala Kelurahan Amban, Distrik Manokwari Barat dengan total 3.142 lembar SPPT-PBB.
Usai penyerahan, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manokwari, M. Irwanto mengakui jika pembagian SPPT-PBB tahun ini mengalami keterlambatan.
“Harusnya dibagi di bulan Mei kemarin tapi karena bertepatan dengan bulan Ramadhan, sehingga itu dicetak massal dan baru dibagi sekarang. Itu untuk pembayaran PBB tahunan,” katanya kepada wartawan usai sosialisasi Perda dan Perbup Manokwari tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan di Lapangan Bumi Marina, Amban, Kamis (13/6).
Menurutnya, SPPT-PBB itu diberikan kepada kepala kelurahan. Selanjutnya kepala kelurahan memberikannya kepada para ketua RT untuk didistribusikan kepada warga.
“Nanti yang distribusi ada RT-RT karena RT-RT juga ada insentif yang kami berikan kalau capai target. Kalau tidak mencapai target tidak dapat apa-apa,” sebutnya.
Dia juga menyebutkan bahwa pada tahun ini sesuai arahan Bupati Manokwari, akan diadakan lomba capaian target PBB untuk tingkat kelurahan. Oleh karena itu, kelurahan yang mencapai target penerimaan PBB, akan memperoleh penghargaan dari Pemkab Manokwari.
Setelah penyerahan SPPT-PBB kepada warga Kelurahan Amban, menurut dia, selanjutnya akan diserahkan SPPT-PBB untuk warga Kelurahan Sowi.
“Senin kita di Sowi, di Sogun Hill dan selanjutnya kita komunikasi dengan kelurahan mana yang siap kita masuk,” sebutnya.
Jadi kita punya jadwal itu sampai dengan akhir Juni mendatang. Termasuk nanti akan sosialisasi juga ke pasar-pasar.
“Kita tahun ini kebanyakan sosialisasi karena tanpa sosialisasi orang tidak tahu, kalau tidak tahu tidak bayar,” katanya.
Kepala Kelurahan Amban, Adi Septia Pratama mengatakan, banyak tanah di Kelurahan Amban, namun tidak diketahui kepemilikannya. “Bingung. Ini atas nama siapa, sudah melapor SPPT apa belum, sehingga untuk proaktif kita dengan RT-RT supaya mereka lebih proaktif,” ujarnya.
Namun, pihaknya kesulitan mencari pemilik tanah di Kelurahan Amban. Sebab, tanah ada di Kelurahan Amban, namun pemiliknya tidak bermukim di Manokwari. “Ada yang di Jayapura, ada yang di luar kota, kebingungan, susahnya di situ,” katanya.
Langkah terakhir yang bisa dilakukan agar pembayaran PBB bisa mencapai target, khususnya untuk tanah, menurut Pratama, akan berkoordinasi dengan BPN Kabupaten Manokwari.(BNB-R3)