Jayapura – PT Bank Pembangunan Daerah Papua (Bank Papua) bekerjasama dengan Pemerintah Kota Jayapura terkait penerimaan penyetoran retribusi Pasar Sentral Hamadi dengan melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama, Selasa (29/1/2019).
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Bank Papua, F.Zendrato dan Walikota Jayapura, Benhur Tomi Mano disaksikan oleh para direksi Bank Papua, Kepala SKPD di wilayah Kota Jayapura dan perwakilan pedagang.
Direktur Utama Bank Papua, F.Zendrato mengatakan, kerjasama tersebut untuk memudahkan para pedagang di Pasar Sentral Hamadi bertransaksi dan dapat menggunakan layanan perbankan.
“Sekaligus untuk mempermudah para pedagang memenuhi kewajibannya membayar retribusi serta pembayaran lainnya, “ujar Zendrato.
Zendrato mengatakan, selaras dengan visi dan misi Bank Papua yakni menjadi Bank Regional yang kuat, terpercaya, berdaya saing, dan mendukung pembangunan ekonomi di Tanah Papua.
“Sebagai bank milik pemerintah daerah yang dapat memenuhi kebutuhan dan memberikan kepuasan kepada pemerintah daerah sebagai pemegang saham, serta pengusaha dan masyarakat umum sebagai nasabah, dengan menyediakan produk dan pelayanan terbaik, Bank Papua juga senantiasa menjaga kerahasiaan nasabah sesuai ketentuan yang berlaku, “katanya.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan secara simbolis mesin EDC Bank Papua dari Direktur Bisnis Bank Papua, Sadar Sebayang kepada Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Jayapura, Robert Awi.
“Dengan adanya kerjasama tersebut, para pelaku usaha kecil dan menengah di bidang retail dapat memperoleh akses seluas-luasnya layanan Bank Papua, dan berharap kerjasama serupa dilakukan di pasar tradisional lainnya di Kota Jayapura, “imbuhnya. (Zulkifli)