Pasific Pos.com
Ekonomi & Bisnis

Bank Indonesia Papua Tarik dan Musnahkan Uang Tak Layak Edar Rp2 Triliun Lebih

Ilustrasi/SINDONews.

Jayapura – Selama tahun 2020, Bank Indonesia Papua telah menarik dan memusnahkan uang tak layak edar (UTLE) dari masyarakat sebanyak Rp2,341 triliun. Meningkat 12 persen dari tahun 2019 yaitu sebesar Rp2,083 triliun.

Kepala Bank Indonesia Provinsi Papua, Naek Tigor Sinaga mengatakan, pecahan yang paling banyak di tarik dan dimusnahkan yaitu Pecahan Rp100 ribu sebanyak 17.627 Juta Bilyet atau sebesar 36 persen dari seluruh pecahan yang ditarik dan dimusnahkan.

“UTLE paling banyak ditarik dari wilayah kas titipan Merauke dan Sorong. Karena di wilayah tersebut peredaran uang cukup besar.,” jelas Naek, Minggu (7/2/2021).

Menurutnya, UTLE yang ditarik akan langsung dimusnahkan dengan cara diracik menggunakan mesin pemusnahan uang setelah melalui proses pengolahan uang di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua.

UTLE adalah uang rupiah yang terdiri atas uang lusuh, uang rupiah cacat dan uang rupiah rusak. Uang lusuh adalah uang rupiah yang bentuk dan ukurannya tidak berubah dari aslinya, namun kondisinya telah berubah, antara lain disebabkan karena coretan, jamur atau bahan kimia.

Sedangkan Uang cacat adalah uang rupiah yang spesifikasi teknisnya tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia. Sementara, uang rusak yaitu kondisi fisik uang tersebut telah berubah dari aslinya disebabkan antara lain terbakar, sobek, berlubang, atau mengerut.

Naek pun mengimbau kepada masyarakat agar menjaga kualitas uang tetap dalam kondisi layak edar dengan cara memperlakukan uang dengan baik melalui tagline 5J (Jangan dicoret, Jangan dibasahi, Jangan distrapler, Jangan diremas, Jangan dilipat). (Zul)