Manokwari, TP – Dari 13 pejabat esalon II.a dan II.b yang dilantik Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan di lantai III kantor Gubernur Papua Barat, Selasa (25/6), satu diantaranya adalah mantan Wakil Walikota, Dr. Baesara Wael, S. Sos, MH yang dilantik sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Papua Barat menggantikan pejabat lama, Albert Nakoh.
Sebelumnya, Baesara Wael adalah Kepala Bagian Pemerintahan Umum dan Politik pada Biro Pemerintahan Setda Provinsi.
Usai dilantik kemarin, Baesara Wael mengatakan, meski dirinya telah dilantik dengan jabatan baru, tidak serta merta langsung menduduki jabatannya itu. Namun, harus melalui serah terima jabatan terlebih dahulu.
Sebelum serah terima jabatan tersebut, Ia mengatakan, akan melakukan koordinasi dengan pejabat lama, Alberth Nakoh. “Kami ini baru dilantik, maka saya akan koordinasi dengan pejabat lama dulu sesingkat-singkatnya, dan melakuan serat terima jabatan (sertijab) dulu barulah melihat tugas apa yang harus saya laksanakan,” kata Baesara Wael kepada wartawan usai pelantikan jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama di lantai III kantor Gubernur Papua Barat, kemarin.
Kendati demikian, akui Baesara Wael, pada jabatan barunya tugas utama yang ada di depan mata adalah perekrutan anggota DPR Papua Barat jalur otonomi khusus (otsus) periode 2019-2024.
Namun, sebelum melaksanakan tugas tersebut, dirinya akan berkoordinasi untuk sertijab sekaligus menyesuaikan dengan jadwal dan tahapan yang sudah disusun oleh tim di Kesbangpol.
“Karena tahapannya sudah ada, nanti kita akan lihat tahapan apa yang perlu ditindaklanjuti. Yang jelas saya akan sowan dulu kepada beliau dan berkoordinasi secepatnya untuk bagaimana tugas-tugas yang harus dikerjakan dalam waktu dekat,” bebernya.
Mantan Kepala Bagian Pemerintahan Umum dan Politik pada Biro Pemerintah, Setda Papua Barat ini menambahkan, kesbangpol melaksanakan dua tupoksi. Tugas pertama kesbangpol, sebut dia melaksanakan tugas gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Kemudian, melaksanakan tugas gubernur sebagai kepala daerah sebagai daerah otonom.
“Nah, disini bagimana Kesbangpol mengatur agar ada keseimbangan antara tugas pemerintah pusat dan daerah agar bisa berjalan beriringan. Selain mengkoordinir lembaga sosial kemasyarakatan dan lain-lain sebagainya yang menjadi tupoksi dari kesbangpol. Yang jelas pertama saya sowan dulu ke pejabat lama, barulah melaksanakan tugas dan kami siap melaksanakan tugas-tugas dari Kesbangpol Papua Barat,” pungkasnya. [FSM-R3]