Pasific Pos.com
HeadlinePapua Barat

Audiens Bupati Teluk Bintuni dan Manager PLN UP3 Manokwari Hasilkan 7 Poin Penting

Foto bersama Bupati Teluk Bintuni dan Manager PLN UP3Manokwari usai melakukan pertemuan

Manokwari – Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw melakukan pertemuan dengan Manager PT PLN (Persero) Unit Pelaksanaan Pelayanan Pelanggan (UP3) Manokwari, Roberth Rumsaur dan jajaran manajemen.

Pertemuan tersebut membahas keberlanjutan pembangunan kelistrikan di Kabupaten Teluk Bintuni. Turut hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan Dinas Unit Pelaksana Teknis Daerah Kelistrikan, Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Teluk Bintuni.

Bupati mengatakan, sistem kelistrikan di Kabupaten Teluk Bintuni disuplai oleh PLN, namun masih ada masyarakat yang tinggal di beberapa desa belum menikmati listrik.

Bupati berharap, listrik segera tersedia diseluruh wilayah Kabupaten Teluk Bintuni di daratan hingga ke kepulauan.

“Ini harapan kami kedepan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat segera terealisasi, disisi lain jika ada hal yang urgen, PLN siap membantu,” kata Bupati dalam pertemuan tersebut, Senin (23/8/2021).

Manager PT PLN UP3 Manokwari, Roberth Rumsaur menyambut baik pertemuan tersebut.

“Mengenai hal – hal yang telah disampaikan Bupati, menjadi masukan dan akan kami tindak lanjuti ke depan. Harapan kami sinergi bersama bisa terjalin terus di tengah tantangan saat ini dalam masa pandemi Covid-19, namun pembangunan dari semua sektor terutama kebutuhan listrik harus kita jawab,” kata Roberth.

“Terutama beberapa poin terkait permasalahan di Kabupaten Teluk Bintuni. Kami harapkan ada solusi untuk permasalahan tersebut,” sambungnya.
Berikut 7 poin yang disampaikan PLN dalam pertemuan tersebut :

1. Penyusunan perjanjian kerja sama (PKS) sebagai tindaklanjut MoU Kerjasama Kelistrikan dalam rangka percepatan masalah kelistrikan di Distrik Sumuri, Dsitrik Taroi, Distrik Tomu, Distrik Aranday.

2. Sosialisasi bersama dengan Pemkab Teluk Bintuni kepada masyarakat terkait penggunaan
listrik secara legal dan penjelasan kepada masyarakat tentang status PLN dan Pemda dalam pengelolaan kelistrikan di Kabupaten Teluk Bintuni.

3. Untuk percepatan informasi kiranya Pemda Bintuni dapat membuat himbauan ataupun peraturan daerah terkait penggunaan listrik secara ega , sehingga dengan adanya edaran ataupun Perda informasi dapat diterima secara menyeluruh oleh masyarakat Teluk Bintuni.

4. Mohon kesediaan Pemkab Teluk Bintuni dapat memberikan bantuan subsidi bagi masyarakat yang tergolong tidak mampu dalam rangka penyelesaian tagihan susulan pemakaian listrik non pelanggan serta biaya penyambungan baru secara resmi.

5. PLN akan melakukan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) Gabungan UP3 Manokwari dan ULP Bintuni pada bulan September 2021.

6. Desa Idoor, Jegiro, Tembuni, Meyado, Masyeta, Farfurwar, Aroba dan Weriaagar telah dibangun jaringan distribusi oleh PLN, beberapa lokasi belum tersedia lahan pembangkit serta Dokumen Pelepasan Adat serta telah tersedia Pembangkit Pemda/Swadaya sehingga tertunda pembangungan pembangkitnya oleh PLN.

7. Aset yang eksisting tidak dapat dilakukan pemeliharaan oleh PLN karena belum dihibahkan ke pihak PLN yaitu Kalitami, Sarbe, PLTD Kilo 4, Gardu Hubung Tanah Merah, Gardu Hubung Kamarin, Rumah Jl. Tahiti, PLTD Bintuni Kampung Lama dan PLTD Babo, perlu dilakukan percepatan proses hibah lahan sehingga bisa diamankan dan dipelihara. (Red)