Pasific Pos.com
Lintas Daerah

ASN Pemkab Tolikara Diminta Patuhi Protokol Kesehatan

ASN Pemkab Tolikara

Karubaga – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tolikara, Provinsi Papua kembali menjalani aktifitas berkantor seperti biasanya terhitung sejak Rabu (17/06/2020).

Kebijakan itu dilakukan Bupati Tolikara Usman G.Wanimbo,SE,M.Si mengikuti Kebijakan Presiden Joko widodo berlakukan New Normal secara Nasional untuk beberapa daerah, salah satunya daerah Tolikara masuk dalam daftar New Normal.

Karena itu para ASN Pemkab Tolikara diminta kembali aktif berkantor dengan mematuhi protocol kesehatan.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Bupati Tolikara Dinus Wanimbo, SH, M.H saat memimpin apel pagi gabungan ASN bersama TNI/POLRI di halaman Kantor Bupati Tolikara di Karubaga, Senin, 22 Juni 2020.

Wakil Bupati Dinus Wanimbo kembali menegaskan, ASN menjalankan aktifitas perkantoran dengan penyesuaian sistem kerja bagi ASN untuk menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik menyongsong tatanan normal baru yang produktif dan aman dari Covid-19.

Tugas dan fungsi ASN dalam tatanan normal baru dilakukan dengan memprioritaskan aspek kesehatan dan keselamatan dengan menjalankan protokol kesehatan. Sistem kerja ASN ini menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 58/2020 mulai 5 juni 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai ASN dalam Tatanan Normal Baru.

“kebijakan Presiden Joko widodo sudah jelas terapkan new normal untuk beberapa daerah salah satunya daerah Tolikara masuk dalam daftar new normal. Karena itu mulai hari rabu, 17 juni 2020 ASN kembali aktif masuk kantor. Kita harus mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat sebagai wakil pemerintah pusat yang ada di daerah,” tutur Wakil Bupati Dinus Wanimbo

Wakil Bupati Dinus meminta ASN tetap mentaati ketentuan protocol kesehatan yang berlaku saat bekerja di kantor. Salah satu hal yang harus diperhatikan dalam ketentuan protocol kesehatan itu adalah para ASN saat berkantor selalu memakai masker, dan sediakan Hand Sanitizer atau sabun anti septik, selalu jaga jarak social distancing dan lainnya.

Namun untuk beradaptasi dengan kondisi pandemi, perlu dilakukan penyesuaian sistem kerja dengan menjalankan protokol kesehatan dalam aktivitas keseharian.

“para ASN yang berada diluar Tolikara apabila datang ke Tolikara harus memeriksakan diri di Rumah Sakit terdekat yang direkomendasikan tim Covid-19 baik di Jayapura maupun di Wamena, semua sudah ada petunjuk yang sudah disiapkan. Jadi sebenarnya tidak susah untuk jalan ke Tolikara yang penting kita ikuti semua protocol kesehatan pasti ada jalan,” tegasnya.

Menurutnya, pelaksanaan sistem kerja ASN dalam tatanan normal baru disesuaikan dengan status penyebaran Covid-19 yang ditetapkan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tolikara.

Ketentuan pelaksanaan mengenai penyesuaian sistem kerja ASN untuk patuhi protocol kesehatan diatur lebih lanjut oleh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

Misalnya menetapkan jam kerja staf, menyiapkan Alat Pelindung Diri seperti masker, sabun anti septik cuci tagan,dan lainnya. Selanjutnya Pimpinan OPD melakukan evaluasi atas efektivitas pelaksanaan pekerjaan di kantor dan melaporkan kepada pimpinan daerah melalui Sekda.

Artikel Terkait

KPA dan Dinkes Tolikara Terus Berupaya Menekan Penyebaran HIV Aids

Jems

Sonny Wanimbo: Selamat Atas Perpanjangan Masa Jabatan Marthen Kogoya

Jems

Sering Mangkir Dari Panggilan, Bupati Usman Wanimbo Dinilai Tidak Kooperatif

Bams

Seribu Lebih Warga Tolikara Telah Disuntik Vaksin Covid-19

Bams

Bupati Tolikara Kembangkan Kampung Agrowisata Terpadu

Bams

Pemkab Tolikara Imbau Warga Jaga Fasilitas Palapa Ring

Bams

Dukung Vaksin Covid-19 Dinkes Tolikara gelar Sosialisasi

Bams

Nota Keuangan Raperda APBD Tolikara Tahun Anggaran 2021 Diserahkan

Bams

Bupati Ingatkan ASN Tolikara Tidak Tambah Libur Natal dan Tahun Baru

Bams