Manokwari, TP – Pada apel gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Manokwari, Senin (1/4), dibacakan ikrar Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2019. Oleh karena itu, para ASN diingatkan untuk tidak terlibat politik praktis.
“Tadi juga membacakan ikrar menjaga netralitas ASN pada Pemilu 2019. Bukan hari ini saja berikrar. Sudah ada edaran dari Bupati Manokwari, sudah warning dan edaran itu merupakan tindak lanjut dari UU Pemilu. Jadi pada saat sebelum hari H bapak-ibu dilarang melakukan politik praktis,” tegas Sekda Kabupaten Manokwari, Aljabar Makatita usai membacakan ikrar ASN pada apel gabungan OPD di halaman kantor Bupati Manokwari, kemarin.
Menurutnya, jika di rumah suami merupakan calon anggota legislative (caleg), sedangkan istrinya adalah seorang ASN, perlu melihat aturan bila ingin berfoto bersama.
“Jadi silahkan lihat pada aturan yang ada agar tidak terkena teguran,” sebut Makatita.
Dia meyakini para ASN lingkup Pemkab Manokwari sudah memahami tentang aturan ASN dan aturan Pemilu dan bertekad menjaga netralitas pemilu.
“Saya pikir bapak-ibu sudah paham itu semua dan ikrar tadi merupakan tekad kita untuk menjaga netralitas. Kita ASN sepakat bahwa pelaksanaan pemilu di Kabupaten Manokwari 17 April nanti berjalan dengan baik, lancar, dan aman. Masing-masing amankan lingkungannya, sebelum mengamankan orang lain, bapak-ibu mengamankan lingkungan masing-masing,” pungkasnya. (BNB-R3)