Pasific Pos.com
Kabupaten Jayapura

Asisten III Tutup Musrenbang Penyusunan RKPD Tahun 2020

SENTANI – Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Jayapura DR. Timothius J. Demetouw, mewakili Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, SE. M, Si., secara resmi menutup rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Jayapura Tahun 2019 (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2020, di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah Sentani, Kabupaten Jayapura, Jumat (12/4) pagi.

Musrenbang selama tiga hari diisi dengan pembahasan yang alot, tanggal 10 April 2019 pembukaan Musrenbang RKPD 2020, dilanjutkan dengan tanggal 11 sampai 12 April secara paralel dilaksanakan pembahasan usulan program dan kegiatan SKPD sekaligus mempertajam renstra SKPD masing-masing, pembahasan berlangsung alot dan intensif.

Persoalan pokok yang dihadapi dalam perencanaan pembangunan adalah terletak pada proses menentukan pilihan-pilihan program kegiatan yang prioritas untuk didahulukan pelaksanaan pembangunannya. Disisi lain dihadapkan pada keterbatasan sumberdaya, terutama sumberdaya pendanaan.

Dalam sambutan Bupati Jayapura Mathius Awoitauw yang dibacakan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Jayapura DR. Timothius J. Demetouw, SE., M.Si., meminta hasil dari Musrenbang RKPD ini selanjutnya ditindaklanjuti seusai ketentuan dan juga mekanisme penyusunan anggaran, besar atau kecilnya anggaran bukan sebagai penentu suksesnya sebuah program kegiatan. Tetapi yang lebih penting adalah seberapa besar dampak dan nilai manfaat terhadap hasil pembangunan dari program kegiatan tersebut bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Musyawarah yang kita laksanakan selama tiga (3) hari ini cukup melelahkan bagi para peserta, karena mengikuti kegiatan mulai dari acara pembukaan, rapat pembahasan teknis hingga acara penutupan pada hari ini. Dengan tujuan untuk menghasilkan kesepakatan dan juga komitmen antara stokeholder pembangunan atas program atau kegiatan pembangunan daerah yang akan dimuat dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Jayapura tahun 2020,” tuturnya.

Dengan berakhirnya pelaksanaan Musrenbang dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Jayapura Tahun 2020 ini, lanjutnya, maka telah disepakati berbagai program dan kegiatan prioritas RKPD Kabupaten Jayapura tahun 2020, yang selanjutnya akan menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan umum anggaran (KUA) tahun 2020.

“Mengingat keterbatasan dana yang kita miliki, maka tidak semua usulan program dan kegiatan masing-masing distrik dan pokir DPRD dapat di akomodir melainkan hanya program dan kegiatan prioritas yang langsung menjawab permasalahan dan isu strategis yang akan kita muat kedalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Jayapura tahun 2020,” ujarnya.

Ia juga berharap, ada pembahasan teknis, pendalaman dan juga penajaman antar satuan kerja terkait serta koordinasi intensif dengan mempaduserasikan antara aspirasi masyarakat, kebijakan pemerintah dan ketersediaan dana pembangunan. Hasil akhirnya, menghasilkan program kegiatan prioritas sesuai kebutuhan mendesak masyarakat.

“Program yang diusulkan harus anggaran berbasis kinerja dan juga ada keseimbangan antara belanja publik dengan belanja aparatur serta belanja langsung dengan belanja tak langsung yang lebih proporsional. Pelaksanaan program kegiatan harus mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dimana program dan kegiatan yang diakomodir harus mengacu kepada RPJMD ataupun Resntra perangkat daerah dan telah dibahas dalam Musrenbang RKPD,” harapnya.

“Kemudian harus memperhatikan isu-isu yang terjadi, seperti banjir bandang dan naiknya air danau Sentani, Go Adipura dan PON 2020. Serta adanya kepastian bahwa program kegiatan harus benar-benar dalam rangka mencapai target capaian indikator kinerja dari tujuan dan sasaran RPJMD yang tidak hanya fisik, namun juga harus memperhatikan fungsi yang lainnya,” tambahnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura, Parson Horota mengatakan, usulan kegiatan harus lebih cermat agar tidak terjadi kesalahan.

“Ya, intinya kita sudah melakukan Musrenbang dan pada prinsipnya kita sudah menyepakati program kegiatan yang akan kita kerjakan di tahun 2020. Baik itu yang dianggarkan lewat APBD kabupaten itu sendiri maupun APBD provinsi dan APBN,” katanya.

“Nah, dalam belanja-belanja itu juga kita akan lihat mana belanja-belanja prioritas Kabupaten Jayapura, yang akan kita biayai oleh kabupaten sesuai dengan kewenangan kita, kemudian yang kewenangan provinsi itu akan kita usulkan ke provinsi dan kewenangan nasional akan kita lanjutkan ke tingkat nasional pada pelaksanaan Musrenbangnas yang sedianya akan dilaksanakan pada tanggal 6 Mei 2019 nanti,” tukas Parson Horota.