Pasific Pos.com
Kriminal

Asik Pesta Miras, Pelaku Curanmor Ditangkap

Curanmor kota jayapura
pelaku (tengah) serta barang bukti saat diamankan oleh Tim Charli Polresta Jayapura Kota, Kamis (9/4) malam.

JAYAPURA – Satu pelaku pencurian kendaraan bermotor berinsial AW ditangkap Tim Charli Polresta Jayapura Kota, Kamis (9/4) malam.

Pelaku ditangkap di seputaran Pasar Cigombong Kotaraja saat sedang berpesta minuman keras, dari tangan pelaku polisi berhasil menyita satu unit motor yang dilaporakan hilang pada 24 Januari lalu di seputaran Expo Waena.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Yoan Febriawan menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari hasil pengembangan pelaku penadaan hasil kejahatan yang terlebih dahulu diamankan.

“Dari hasil intogasi JM tersangka penadaan, kami kantongi identitas AW dan selanjutnya kami kembangkan dan berhasil menangkap pelaku,” jelasnya

Ia pun menerangkan saat ini pelaku AW dan barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut, dugaan kuat pelaku sudah melakukan kejahatannya lebih dari satu kali.

“Pelaku kami masih akan periksa lagi, kemungkinan pelaku sudah mengasak motor labih dari satu kali,” ucapnya.

Bahkan Kasat memaparkan atas perbuatannya AW akan di sangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.

Artikel Terkait

3 Pelaku pencurian Berhasil di Ringkus Polsek Senkot, Satu Diantaranya Merupakan Residivis

Jems

Pelaku Pencurian 6 Unit Motor Terancam 7 Tahun Penjara

Arafura News

Tiga Pelaku Spesialis Curanmor Ditangkap

Arafura News

Timsus Rajawali Berhasil Temukan Motor Curian

Arafura News

Curanmor Terus Meningkat, Kapolresta Perintahkan Lakukan Razia Setiap Hari

Ridwan

Ratusan Motor Hasil Curian akan Dikembalikan

Ridwan

Polresta Akan Pajang 208 Motor Hasil Kejahatan Kepada Masyarakat

Ridwan

Viral di Medsos, Pelaku Curanmor Ditangkap

Ridwan

Penjual Motor Anggota TNI Terancam 4 Tahun Penjara

Ridwan