Manokwari, TP – Tim aset Kabupaten Manokwari sejak bulan Juli 2017 sudah bekerja melakukan pendataan dan perbaikan atau penataan aset. Kini, tim aset tinggal melakukan kapitalisasi atau penggabungan aset yang memiliki data ganda.
“Perbaikan itu untuk aset yang double catat dan sudah mulai diperbaiki tinggal kapitalisasi. Misalnya, waktu pencatatan itu harusnya digabung dengan aset induk tapi dijadikan aset baru. Berarti satu aset tapi dicatat beberapa kali jadi harus dikapitalisasi dulu. Jika sudah (dikapitalisasi) maka aset yang tercatat di sini mulai baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Manokwari, Rahmad Basuki kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (22/1).
Jumlah aset yang pencatatannya dobel, menurut dia, tidak terlalu banyak tapi harus dipilah kemudian dicek ke lapangan.
“Kita belum bisa pastikan jumlahnya karena harus dipilah terlebih dahulu dan dicek lapangan lagi. Jadi tidak bisa secara spontan pastikan jumlahnya sekian. Jadi nanti setelah induknya sekian, baru dianalisis, di situ baru bisa temukan aset ini tidak ada atau bagaimana,” sebutnya.
Sebelum dilakukan kapitalisasi, dia mengatakan belum bisa ditentukan jumlah aset yang terjadi pendobelan pencatatan.
“Permasalahan aset semacam itu karena dari dulu belum ada Simda (Sistem Informasi Manajemen Daerah), sehingga ketika ada Simda harus dialihkan ke Simda jadi harus dibenahi perlahan-lahan,” ungkapnya.
Selama ini, salah satu persoalan yakni ada aset tetapi tidak ada barangnya. Di samping itu ada dokumen tetapi tidak ada asetnya. “Sebenarnya dokumen itu, kalau untuk tanah sertifikat. Pada waktu itu pemegang sertifikat tidak tersentral. Kalau sekarang sertifikat semua disimpan di Bank Papua dalam box safety. Jadi ini mulai kita kumpulkan dan akan dimasukkakn ke box safety di Bank Papua. Sehingga pejabat bergantipun sertifikat tetap akan aman,” ujarnya.
Dulu, kata dia, dokumen aset dipegang masing-masing pejabat dan tidak dikumpulkan, sehingga ketika pindah dokumen itu ikut terbawa. Oleh karena itu, saat ini pihaknya berupaya mengumpulkan kembali dokumen-dokumen aset tersebut.
“Jadi dokumennya ada tapi kendalanya itu. Oleh karena itu, kita kerja sama dengan Bank Papua supaya ada box safety, sehingga setiap dokumen berharga kita masukkan ke situ. Tapi kita mulai dengan mengumpulkan sertifikat dulu. Ini maksudnya supaya dokumen aman. Kalau dulu tidak, jadi bawa karena takut hilang diamankan dan lupa dikumpulkan. Padahal dokumennya ada,” sebutnya.
Pada kesempatan ini, Basuki juga mengatakan bahwa Tim aset bersama Pemkab Manokwari sudah menandatangani berita acara terkait penyerahan aset dengan tim aset dan Pemkab Pegunungan Arfak (Pegaf) di salah satu hotel di Manokwari baru-baru ini terkait penyerahan aset dari Pemkab Manokwari kepada Pemkab Pegaf.
Untuk itu, tinggal menunggu kepastian waktu dari Bupati Manokwari dan Pegaf untuk menyerahkan dokumen aset kepada Pemkab Pegaf.
“Waktu itu dikerjakan bersama-sama antara tim aset BPKAD Manokwari dengan tim dari Pemkab Pegaf,” kata Basuki.
Menurut dia, penyerahan aset kepada Pemkab Pegaf sebagai kabupaten pemekaran dari Kabupaten Manokwari merupakan suatu kewajiban karena diamanatkan dalam undang-undang. Seharusnya, kata dia, penyerahan dilakukan setelah Kabupaten Pegaf berusia tiga tahun.
“Walau terlambat tapi kita sudah laksanakan amanat UU. Jadi tinggal penyerahan secara simbolis saja ke Pegaf, nanti tim bekerja lagi karena penyerahan paling tidak dihadiri oleh pimpinan daerah. Waktu pendataan pun tim dari Pemkab Pegaf hadir lengkap, termasuk Ketua DPRD Pegaf,” ujarnya.
Aset-aset yang akan diserahkan kepada Pemkab pegaf di antaranya tanah, jalan irigasi, dan gedung dan kini aset-aset itu berada di wilayah Pegaf.
“Kalau soal total nilai aset yang diserahkan itu saya tidak hafal karena data itu ada di salah satu staf,” sebutnya.
Kepastian waktu penyerahan aset ke Pemkab Pegaf, tambah dia tergantung kesepakatan waktu dua kepala daerah. “Rncananya dalam tahun ini diserahkan dan waktu penyerahan nanti akan diserahkan semua sekaligus seperti penyerahan kepada Pemkab Mansel,” imbuhnya. (BNB-R3)