“Terkait Dua Oknum KPK yang Diamankan Pemprov Papua’
JAKARTA, – Polda Metro Jaya telah mensita CCTV hotel Borobudur Jakarta. Penyitaan ini penting guna mengungkap siapa pelaku penganiayaan terhadap dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terjadi di Hotel Borobudur Jakarta, Sabtu (2/2/2019) lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya sudah meminta keterangan dari sekuriti Hotel Borobudur yang bertugas saat kejadian.
“CCTV sedang kita bungkus untuk segera dikirim ke Labfor. Jadi, yang akan melihat dan menganalisis dari pihak Labfor,” ujar Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
baca, Inilah Keterangan Pemprov Papua Dalam Mengamankan Dua Oknum Pegawai KPK
“Penyidik sudah meminta keterangan dari 3 orang sekuriti Hotel Borobudur yang bertugas saat kejadian,” kata Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Penyidik Polda Metro Jaya juga berencana meminta keterangan dari pihak KPK sebagai pelapor dan korban.
“Namun, untuk masalah teknis masih dikomunikasikan antara penyidik dengan pegawai KPK,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, 2 orang pegawai KPK yang sedang bertugas di Hotel Borobudur dianiaya sekelompok orang pada Sabtu (2/2/2019) tengah malam.
Pada saat itu, di Lantai 19 Hotel Borobudur, sedang berlangsung rapat konsultasi membahas RAPBD Provinsi Papua 2019 yang dihadiri sejumlah pejabat Pemprov Papua bersama DPR Papua dengan pihak Kemendagri.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan bahwa kehadiran pegawai KPK di Hotel Borobudur untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi.
“Kami memandang penganiayaan dan perampasan barang-barang milik pegawai KPK tersebut merupakan tindakan serangan terhadap penegak hukum yang sedang menjalankan tugas. Kami sudah melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya untuk memproses hukum pelaku penganiayaan,” kata Febri dalam keterangan persnya.
Argo Yuwono juga menjelaskan bahwa laporan Biro Hukum pememerintah propinsi Papua terhadap dua pegawai KPK, sudah diterima dan sedang diselidiki. “Pelapor sudah kita mintai keterangan dan klarifikasi pada saat melapor Senin (4/2/2019) kemarin,” kata Argo Yuwono.
Sebelumnya, Pemprov Papua melalui kuasa hukumnya Alexander Kapisa telah melaporkan 2 pegawai KPK ke Polda Metro Jaya yang teregister dengan nomor LP/716/II/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 4 Februari 2019.