Apel Perdana 2026, Bupati Dominggus Catue Sampaikan 10 Point Penting Bagi ASN

SARMI,-  Apel perdana Aparatur Sipil Negara (ASN) awal tahun 2026, di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sarmi, Papua, pada Senin, 05 Januari 2026, Bupati Sarmi Dominggus Catue, SKM., M.Kes. menyampaikan 10 point penting sebagai pedoman bersama dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab kedepan.

Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa pentingnya disiplin, loyalitas, integritas, profesionalisme, peningkatan kinerja, pelayanan publik yang prima serta komitmen bersama dalam mendukung program pembangunan daerah.

“ASN diharapkan menjadi teladan, bekerja dengan hati serta mengedepankan kepentingn masyarakat Kabupaten Sarmi,” tandas Bupati Dominggus Catue dalam sambutannya di apel perdana di awal tahun 2026.

Dengan demikian kata Bupati Dominggus, melalui apel perdana ini, diharapkan seluruh ASN dapat semakin solid, bersemangat dan dapat bertanggungjawab dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan melayani.

Berikut 10 point penting yang menjadi pedoman bersama bagi ASN;

1. Pemerintah Daerah Kabupaten Sarmi akan Mengakomodir staf honorer sesuai ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku.

2. Seluruh ASN wajib meningkatkan Disipiln kerja, pemberian ULP ditetapkan berdasarkan kinerja nyata.

3. Pemeriksaan BPK tahun 2025 menjadi dasar evaluasi dan Pembenahan serius bagi seluruh Pimpinan OPD tanpa pengecualian.

4. Pimpinan OPD dan staf yang gagal menyelesaikan target kinerja akan Dievaluasi pada Semester I Tahun 2026 dan dinyatakan tidak mampu.

5. Honorer yang tidak disiplin pada tahun berjalan akan segera Dirumahkan tanpa toleransi.

6. Kritik dan kebencian terhadap Bupati adalah hal biasa, tahun ini Bupati Sarmi akan bekerja lebih Tegas, Jujur dan Dispilin demi kemajuan Kabupaten Sarmi.

7. Tahun 2026, Pimpinan Daerah mulai dari Bupati, Wakil, Sekda, Pejabat Esalon dan seluruh Kepala OPD Wajib menuyusun kalender kerja sebagai dasar pelaksanaan kegiatan.

8. Kepada kepala OPD wajib membagi tugas secara Adil. Staf yang diberi tanggungjawab wajib melaksanakan tugas yang diberikan pimpinan.

9. Pimpinan OPD Tidak Wajib menjalankan program secara langsung, tetapi bertanggungjawab penuh pada pengawasan; pelaksanaan program berada pada Eselon IV dan staf.

10. Pada akhirnya semua kinerja kita akan Dipertanggungjawabkan kepad Pemerintah, masyarkat tapi juga kepada Tuhan. (Tiara).

Related posts

Listrik PLN Masuk 24 Jam, Ratusan Siswa di Maluku Utara Bisa Rasakan Digitalisasi Pendidikan

Fani

Pesan Ananias Pada Rapat Paripurna Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih

Bams

Seminar Nasional Gagasan Bupati Merauke Fokus Pada Pembangunan Kedaulatan Pangan Di Papua Selatan

Bams

Terkait Penegakan Perda, Wabup Fauzun Ingatkan Tupoksi Masing-Masing Lembaga

Bams

Tinjau Lokasi TMMD 125, Ini Tanggapan Kolonel Otto Sollu

Bams

Pj Gubernur Papua Selatan Tinjau Kesiapan Puskesmas untuk Sukseskan Program CKG

Bams

Leave a Comment