Manokwari, TP – Tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik saat ini semakin tinggi, namun profesionalisme yang diharapkan belum sepenuhnya terwujud. Oleh karena itu, salah satu langkah awal yang penting dalam penataan organisasi dan penataan aparatur sipil negara (ASN) dengan melakukan reformasi birokrasi yakni melakukan analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK).
Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo mengatakan, pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) Penyusunan Anjab dan ABK merupakan upaya Pemkab Manokwari untuk memberikan pedoman yang baik dalam rangka meningkatkan kemampuan aparatur dalam melaksanakan program analisis jabatan pafa masing-masing unit kerja. Dengan harapan, dapat mengefektifkan dan mengefisienkan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.
“Pada momentum ini, saya meminta para analis mandiri OPD agar segera dapat membuat laporan hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja masing-masing OPD sesuai sistematika pelaporan dengan menyertakan rekomendasi penataan keorganisasian baik dari aspek kelembagaan, ketatalaksanaan, kediklatan, maupun kepegawaiannya. Juga menyusun uraian jabatan yang meliputi penyusunan uraian tugas, analisis beban kerja, syarat jabatan, dan perumusan jabatan,” ujar Budoyo ketika menutup Bimtek Penyusunan Anjab dan ABK di ruang Sasana Karya, kantok Bupati Manokwari, Kamis (11/4).
Dia menambahkan, UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) bertujuan melaksanakan birokrasi yang bersih dan berkompeten.
Oleh karenanya, dengan selesainya Bimtek Penyusunan Anjab dan ABK diharapkan dapat menambah pengetahuan dan keterampilan serta menghasilkan tenaga analis jabatan yang dapat melakukan kegiatan analisis jabatan. (BNB-R3)