Pasific Pos.com
Kabupaten Jayapura

Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polres Jayapura Priode Januari-Mei 2022 Mengalami Penurunan

Kasat Lantas Polres Jayapura, Iptu Baharudin Buton, S.H.

SENTANI – Angka kecelakaan Periode Januari-Mei di tahun 2022 mengalami penurunan dibandingkan priode yang sama di tahun 2021. Hal itu mengacu pada Laporan Polisi (LP) yang mengalami penurunan dari 80 LP menjadi 65 LP.

“Jika dibandingkan dengan tahun 2021, jumlah kasus kecelakaan mengalami penurunan sekitar 10 persen. Di periode Januari sampai bulan Juni 2021 itu mencapai 80 kasus kecelakaan sedangkan untuk di periode Januari-Mei tahun 2022 ini hanya ada 65 kasus kecelakaan yang terjadi di Kabupaten Jayapura,” kata Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.IK, S.H., melalui Kasat Lantas Polres Jayapura Iptu Baharudin Buton, S.H saat ditemui di Kantor Satlantas Polres Jayapura, Selasa (14/6/2022) siang.

Lebih lanjut, Iptu Baharudin mengungkapkan untuk yang meninggal dunia di tahun 2022 itu ada 12 orang, luka berat 50 orang dan luka ringan 53 orang.

“ Jika dirinci per bulan, pada Januari 2022 ada 6 angka kecelakaan dengan satu orang meninggal dunia, tujuh orang luka berat dan enam orang luka ringan,” katanya.

Sedangkan Pada bulan Februari 2022, ada 10 kecelakaan dengan tiga orang meninggal dunia, sembilan orang luka berat dan delapan orang luka ringan. Di bulan Maret 2022 ada 12 kasus kecelakaan yang terjadi dengan satu orang meninggal dunia, 11 orang luka berat dan 3 luka ringan.

Kemudian, di bulan April 2022 ada 16 angka kecelakaan dengan empat orang meninggal dunia, 11 orang luka berat dan 14 orang luka ringan. Sedangkan, di bulan Mei 2022 terjadi 21 kasus kecelakaan dengan tiga orang meninggal dunia, 12 orang luka berat dan 22 orang luka ringan.

Menurutnya, kecelakaan yang terjadi di Kabupaten Jayapura didominasi oleh kalangan produktif yang melanggar aturan.

“Kecelakaan terjadi diawali dengan pelanggaran. Misalnya tidak pakai helm, tidak pakai spion, juga melanggar rambu-rambu lalu lintas selain faktor kelalaian,”ujarnya.

Untuk itu, mantan Kanit Regident Satlantas Polres Jayapura ini mengajak kepada semua pengendara dapat mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK. Jika memiliki kelengkapan seperti SIM dan kelengkapan lainnya, kata Iptu Baharudin, saat terjadi kecelakaan maka asuransi bisa diklaim tapi beda cerita saat terjadi kecelakaan tapi tidak memiliki kelengkapan dan tidak mematuhi aturan. “ Makanya kami terus menekankan tentang pentingnya menggunakan helem dan kelengkapan lainnya serta mematuhi aturan lalulintas kepada masyarakat karena ini semua demi keselamatan kita bersama saat berkendara,” imbuhnya.

Ditanya terkait faktor kecelakaan, Ia menilai ada banyak faktor yang menyebabkan angka kejadian laka di Kabupaten Jayapura masih terbilang tinggi. “ Namun, penyebab dominan masih terletak pada kurangnya kesadaran dalam berkendara, kelalaian manusia (human error) karena kurang hati-hati dan kondisi geografis,” ungkapnya.

Oleh karena itu, untuk menekan pelanggaran lalu lintas dan menekan tingginya kecelakaan, Satlantas Polres Jayapura mulai melaksanakan Operasi Patuh Cartenz 2022 sejak Senin, 13 Juni 2022 kemarin lalu. Operasi berlangsung selama 14 hari hingga tanggal 26 Juni 2022 mendatang.

“Operasi Patuh Cartenz menjadi salah satu upaya untuk menekan kasus laka di daerah ini. Termasuk menekan angka pelanggaran berlalu lintas oleh pengguna kendaraan bermotor,” pungkas Iptu Bahar Buton.

Artikel Terkait

Truk Terguling ke Jurang, Kasat lantas: 2 Penumpang Meninggal Dunia

Jems

Tabrak Pembatas Jalan, Pengendara Sepeda Motor ini Meninggal Dunia

Jems

Operasi Zebra Cartenz 2023 Selesai, Kabag Ops: Pelanggaran Meningkat, Lakalantas menurun

Jems

Hingga Agustus 2023 Terjadi 142 Kecelakaan, 16 Orang Meninggal Dunia

Jems

Kecelakaan Tunggal di Kabupaten Jayapura, 4 Meninggal 10 Luka – luka

Jems

Hari Ke 9, Operasi Zebra Cartenz Jaring Puluhan Pengendara Di Sentani

Jems

Kapolres: Akan Diterapkan Perubahan Jalur Tes SIM C

Jems

Satlantas Polres Jayapura Laksanakan Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas

Jems

31 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Cartenz, Iptu Bahar: Selain Tilang, Kita Juga Beri Imbauan

Jems