Jayapura – Pangdam XVII Cenderawasih, Mayjen TNI Yosua Pandit Sembiring mengatakan, anggota TNI berinisial FR terduga pelaku penembakan 4 orang warga di Distrik Fayet, Kabupaten Asmat sedang menjalani proses hukum.
“FR sudah di sel , diproses hukum, nanti yang menentukan bagaimana hasilnya kan pengadilan. Proses hukum ini kan butuh waktu, penyidik nanti memeriksa saksi-saksi dari masyarakat sekitar Fayet juga dari TNI,” kata Pangdam.
Pangdam menegaskan, begitu kejadian tim investigasi terdiri dari Komnas HAM, TNI dan Polri menuju ke lokasi kejadian.
“Begitu kejadian di Fayet, tim dari Jayapura naik pesawat ke Agats, dari Agats dilanjutkan ke Fayet menggunakan speedboat dengan waktu tempuh 1,5 jam, kemudian disana tidak ada sinyal. Memang saya minta tim investigasi dari Komnas HAM, TNI dan Polri supaya masalah itu dilihat dari berbagai aspek karena sekarang era keterbukaan, hukum harus ditegakkan,” ujar Pangdam seusai buka puasa bersama BPD PHRI Papua, di hotel Sahid Papua, Sabtu (1/6/2019).
Kapolda Papua, Irjen Pol Drs. Rudolf Alberth Rodja mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki sebab harus komprehensif, harus melihat faktor psikologis masyarakat di Fayet.
“Kalau seketika kita melakukan penangkapan kan tidak mungkin, harus melihat faktor psikoligis. Saya sudah perintahkan Kapolres Asmat untuk bersama tokoh masyarakat melihat, mencari pelaku pengrusakan dan lain-lain. Untuk sementara belum ada yang diamankan, tapi saksi – saksi sudah diperiksa. Kita bekerjasama dengan TNI karena ini kasus dengan TNI, kita mendukung proses hukum. Kita juga tidak melakukan penambahan personil pasca kejadian,” ujar Kapolda.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa penyerangan kantor Distrik Fayet terjadi pada Senin (27/5/2019) sekira pukul 10.00 WIT. Empat warga tertembak saat aparat TNI meredam aksi pengrusakan.
Massa bergerak menyerang aparat hingga terjadi letusan senjata yang berbuntut jatuhnya korban jiwa.
Informasi yang dihimpun, peristiwa ini ditengarai ketidakpuasan oleh salah satu Caleg atas hasil pleno KPU pasca Pemilu 17 April lalu. Ratusan massa pendukungnya melakukan penyerangan dan pengrusakan Kantor Distrik Fayet, serta rumah anggota DPRD Asmat atas nama Handayani.
“Diperkirakan massa berjumlah 350 orang menggunakan senjata tajam dan senjata tradisional. Informasi yang kami peroleh awalnya Caleg dari salah satu Parpol merasa dirinya memperoleh kursi di DPRD Asmat, namun namanya digantikan orang lain dari Parpol yang sama, yang diduga dilakukan oleh ketua Parpol tersebut,” jelas Kepala Penerangan Kodam XVII Cenderawasih, Kolonel Inf Muhammad Aidi.
Menurut Kapendam, keempat korban tertembak lantaran menyerang anggota TNI Pos Ramil Fayet yang saat itu meredam aksi anarkis massa. Ia mengklaim tindakan yang diambil anggotanya itu tak lain merupakan langkah menyelamatkan diri dari ancaman.
“Situasi sudah kondusif, anggota gabungan sudah berada disana menenangkan massa,” kata Kapendam. (Zulkifli)