MERAUKE,ARAFURA,-Anggota Polri harus dapat menjadi contoh bagi warga masyarakat Merauke oleh sebab itu diminta untuk tidak melanggar aturan. Sebab bagaimana mungkin Satuan Lalu Lintas yang rajin merazia masyarakat malah melanggar aturan. “Razia kendaraan terhadap anggota wajib dan akan kita laksanakan secara rutin.
Bila sudah tiga kali melanggar akan langsung ditilang, “ungkap Kepala Kepolisian Resor Merauke, Ajun Komisaris Besar Polisi Bahara Marpaung, SH melalui Kasie Propam Polres Merauke, Ipda Purwantoro saat melaksanakan razia kendaraan dan Sikap Tampan seluruh anggota Polres Merauke di Mapolres belum lama ini.
Ipda Purwantoro juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota yang telah pro aktif mendukung pelaksanaan tugas Propam dalam menegakkan disiplin anggota khususnya anggota Polres Merauke. Adapun dari hasil pemeriksaan kendaraan roda dua, terjaring 22 anggota Polres Merauke yang tidak lengkap administrasi dan kelengkapan kendaraan bermotor serta 8 anggota yang melanggar Sikap Tampan, baik berambut panjang maupun yang memelihara jenggot.