Manokwari, TP – Anggota Pokja Agama, Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Herry Rumbin berharap pemerintah daerah (pemda) mengubah sistem pemberian bantuan keagamaan. Bantuan keagamaan, lebih tepat diberikan dalam bentuk fisik berdasarkan permohonan yang diajukan daripada memberi bantuan tunai.
“Misalnya ada permintaan dari masyarakat untuk pembangunan gereja, memang sebaiknya langsung dibangun dari pemerintah, setelah jadi baru serah terima ke pihak gereja,” kata Rumbin kepada Tabura Pos Fanindi ST, di Manokwari, belum lama ini.
Lanjut Rumbin, berdasarkan pengalaman, bantuan dalam bentuk uang, terkadang tidak digunakan sepenuhnya sesuai peruntukkan. Ia menambahkan, jika pemda selaku pemberi bantuan ingin menunjuk pihak ketiga untuk membangun, tentunya akan lebih baik.
“Bukan kita bilang disalahgunakan, tetapi kadang misalnya, kalau ada bantuan untuk membangun gereja, bangunnya sepengal-sepenggal atau tidak seutuhnya, sisanya pakai beli yang lain. Kalau pembangunan yang dibutuhkan yakni gereja, rumah pastori, dan pagar keliling yang sangat penting, tapi kalau pemerintah atau pihak ketiga yang bangun, selesai langsung serah terima,” paparnya.
Di samping meminta pemberian bantuan keagamaan diberikan dalam bentuk fisik berdasarkan kebutuhan, anggota Pokja Agama ini mengingatkan pemda supaya adil dalam pemberian bantuan keagamaan, jangan hanya untuk agama tertentu saja. “Misalnya ke Kristen, Islam, Katolik, Hindu, dan Budha,” tandas Rumbin. [SDR-R1]