Pasific Pos.com
Papua Barat

Anggota Dewan Desak Tempat Prostitusi di Pasar Sanggeng Segera Dibongkar

Manokwari, TP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari diminta segera membongkar tempat prostitusi di Pasar Sanggeng, karena itu penyakit sosial yang bisa berdampak terhadap kesehatan masyarakat.

Anggota DPRD Kabupaten Manokwari, Elly Wanma mengatakan, Pemkab melalui Dinas Sosial harus membongkar tempat prostitusi itu. Untuk membongkar, menurut Wanma, Dinas Sosial bisa bersama anggota Satpol PP Kabupaten Manokwari.

Ia mengakui, desakan pembongkaran tempat prostitusi sudah disampaikannya ke Kepala Dinas Sosial Kabupaten Manokwari. Sebab, lanjut dia, praktek prostitusi itu tidak pantas dan menyalahi aturan, karena ada dalam pasar dan dalam kota serta tidak ada regulasi yang menjaminnya.

“Itu dianggap illegal, sehingga perlu dibubarkan,” katanya kepada Tabura Pos di DPRD Kabupaten Manokwari, Rabu (19/6).

Setelah disampaikan ke Dinas Sosial, ungkap Wanma, Dinas Sosial menyatakan akan menindaklanjuti masalah tersebut. “Saya sampaikan itu ke Kepala Dinas Sosial untuk segera turun dengan Satpol PP dan dinas terkait supaya membubarkan tempat itu,” tukasnya.

Ditambahkannya, selain menjadi penyakit sosial, tempat itu juga dari sisi kesehatan berbahaya, karena berpotensi menyebarkan virus atau penyakit ke masyarakat.

“Tidak ada kebersihannya di situ. Jadi, itu dianggap sangat berbahaya untuk kesehatan manusia, sehingga kami perlu menyampaikan hal ini kepada dinas terkait, harus segera mendapatkan perhatian,” tukasnya. [***-R1]