Penerima PKH Akan Dapat 10 Juta Per-Tahun
SENTANI – Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) mengeluarkan anggaran Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2019 ini jauh lebih tinggi dibandingkan pada tahun 2018.
Tahun 2019 ini, total anggaran PKH sebesar Rp 32,65 trilyun. Jumlah ini tentu jauh lebih tinggi dari tahun 2018 yang mana total anggarannya hanya mencapai Rp 19,3 trilyun.
Total anggaran ini akan dialokasikan kepada warga yang menerima Bantuan Tetap Reguler, Kesehatan, Pendidikan SD, SMP, SMA, Lanjut Usia (Lansia), Penyandang Disabilitas dan PKH Akses.
Berdasarkan data yang diperoleh Harian Pagi Papua dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jayapura, pada tahun 2019 ini, bantuan tetap regular untuk PKH naik dari Rp 500.000 menjadi Rp 550.000.
Sementara bantuan kesehatan naik 100 persen dari Rp 1,2 juta menjadi Rp 2,4 juta. Bantuan pendidikan juga mengalami kenaikan 100 persen. Bantuan pendidikan SD naik dari Rp 450.000 menjadi Rp 900.000 per siswa.
Dilain hal bantuan pendidikan SMP naik dari Rp 750.000 menjadi Rp 1,5 juta per siswa. Bantuan pendidikan SMA juga naik dari Rp 1 juta menjadi Rp 2 juta per siswa pada tahun 2019.
Sedangkan pada tahun 2019, bantuan untuk penerima PKH lanjut usia sebesar Rp 2,4 juta, bantuan penerima PKH penyandang disabilitas sebesar Rp 2,4 juta dan bantuan penerima PKH akses sebesar Rp 1 juta.
Ditemui di ruang kerjanya, Rabu (23/1/19) siang, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Jayapura, Alex R. Dusay, S.H., menjelaskan Program Keluarga Harapan (PKH) ini adalah program langsung dari pemerintah pusat dalam hal ini Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
Selain itu, pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah ini pun mengatakan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Jayapura yang berjumlah kurang lebih 5700 orang ini untuk membiayai tujuh komponen yang terdiri dari ibu hamil, anak balita, anak usia SD, SMP, SMA serta penyandang disabilitas dan lanjut usia (Lansia).
“Misalnya kalau dalam satu keluarga ada yang memenuhi tujuh program tersebut seperti ibu hamil, anak balita, anak usia sekolah dari SD, SMP dan SMA, kemudian ada penyandang disabilitas serta Lansia, itu hanya diperbolehkan memilih empat program saja untuk dibiayai oleh pemerintah melalui PKH. Sedangkan tiga program lainnya itu ditanggung oleh keluarga penerima manfaat (KPM) pada PKH tersebut,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jayapura, pada tahun 2019 ini, bantuan terhadap ibu hamil itu senilai Rp 2,4 juta selama satu tahun.
Sementara bantuan kesehatan untuk anak balita Rp 1 juta. Bantuan pendidikan SD Rp 1.250.000, kemudian bantuan pendidikan SMP Rp 1,5 juta dan bantuan pendidikan SMA Rp 2 juta.
“Jadi, kalau kita hitung dalam satu keluarga ada tangani empat program itu bisa memperoleh Rp 10 juta per tahun. Nah, dari tujuh komponen itu setiap satu keluarga hanya bisa menerima empat program (komponen),” imbuhnya.
Misalnya, dalam satu keluarga itu bisa memenuhi semua atau tujuh komponen tersebut, tapi mereka hanya bisa mengambil empat komponen saja seperti ibu hamil, lanjut usia, disabilitas dan anak usia SMA. “Karena keempat program itu masing-masing nilainya diatas Rp 2 juta, sehingga setiap satu keluarga setiap tahunnya itu bisa terima bantuan PKH sebesar Rp 10 juta,” bebernya.
Lanjut Alex Dusay menjelaskan, para keluarga penerima manfaat (KPM) pada PKH ini menerima bantuan tersebut secara non tunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera. Jadi sekarang ini berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana para penerima mendapatkan uang tunai.
“Kalau sekarang ini kita tidak bagi dengan uang tunai, tapi melalui non tunai. Mereka nantinya terima dalam bentuk kartu. Kemudian uang langsung masuk ke tabungan mereka. Tiap bulan mereka bisa pergi gesek sendiri di ATM. Nanti itu disalurkan melalui Bank BRI dengan cara non tunai dan ada kartunya. Masing-masing keluarga bisa datang ambil sendiri di ATM dan tiap tiga bulan pasti masuk hingga terakhir untuk menunjang penerima PKH tersebut,” paparnya.
“Data penerima PKH di Kabupaten Jayapura, awalnya mendapat kurang lebih 2000 dan di 2016 itu kita ada pengembangan lagi menjadi 8000 orang penerima PKH dan di ahun 2018 lalu itu sekitar 5600-5700 orang penerima PKH. Namun di tahun 2019 ini, kita tidak tahu apakah data nya bertambah atau tidak itu kita masih tunggu dari Kemensos RI,” sambung pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura.
Ia menekankan bantuan yang diterima langsung masuk ke dalam tabungan tanpa ada potongan sedikit pun. Ia mengatakan tabungan penyandang disabilitas dan lansia disalurkan melalui Bank BNI. Sedangkan yang lainnya melalui Bank BRI.