Pasific Pos.com
Papua Barat

Amankan 4 Pemuda Sorsel, Polisi Sita Ratusan Botol Miras Jenis CT dan Vodka Robinson

Manokwari, TP – Anggota Satresnarkoba Polres Sorong Selatan yang dipimpin KBO Narkoba, Ipda Marthen Pikey, berhasil mengamankan 4 orang tersangka pemilik minuman keras (Miras) di Sorong Selatan, Selasa (2/4).

Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Drs. Rudolf A. Rodja melalui Humas AKBP Mathias Y. Krey, dalam press release yang diterima Tabura Pos, Rabu (3/4), menerangkan, ke- 4 tersangka yang masing-masing berinisial RK, NS, YH, dan WI, diamankan anggota Resnarkoba Polres Sorong Selatan, di kediamannya masing-masing saat polisi melakukan K2YD menjelang pemilu serentak 2019.

Dari tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti miras sebanyak 153 botol dengan rincian, vodka robinson 106 botol dan Cap Tikus (CT) sebanyak 47 botol.

Dari tersangka RK yang beralamat di Ayamaru Utara polisi amankan barang bukti Miras jenis CT sebanyak 47 botol, NS yang beralamat Kelurahan Ayamaru polisi amankan miras jenis vodka robinson sebanyak 44 botol.

Sementara, tersangka YH yang beralamat di Kampung Waigo, polisi amankan miras jenis vodka robinson sebanyak 48 botol, dan WI yang beralamat di Kelurahan Ayamaru polisi amankan miras jenis vodka robinson sebanyak 14 botol. [CR45-R4]