Pasific Pos.com
Kabupaten Jayapura

Akibat Covid-19, Target PAD 2020 Melesat Turun

PAD jayapura 2020 Melesat Turun
Theopilus Hendrik Tegay

SENTANI- Target Pendapatan Asli Daerah (PAD)Kabupaten Jayapura untuk tahun 2020 awalnya ditaksirkan 100 Miliar lebih, namun akibat pandemi covid 19 maka dipastikan akan berkurang.

“Segala potensi akan kami kerahkan agar disisa waktu yang ada dapat menerima PAD dengan kisaran 60 Miliar,” sebut Kepala Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura, Theopilus Hendrik Tegay kepada wartawan saat ditemui di Gunung Merah Sentani, Rabu (10/6)siang.

Dikatakan, berkurangnya target PAD tentu disebabkan oleh pandemi covid 19. Yang mana, sejumlah sumber PAD berupa pajak dan retribusi telah dibebaskan oleh pihaknya.

Kendati demikian, dirinya selaku pimpinan telah perintahkan stafnya, terutama yang melakukan pungutan dilapangan untuk lebih giat menjalankan tugas penagihan.

Pengurangan target PAD dari 100 M turun hingga 60 M juga belum tentu tercapai jika masa pembatasan masih diperpanjang oleh Pemerintah Provinsi Papua hingga akhir tahun.

Menurutnya, sesuai instruksi bupati pihaknya telah lakukan pembebasan pajak bagi wajib pajak selama 4 bulan, terhitung mulai dari Bulan April sampai dengan Bulan Juli.

“Untuk waktu yang ada, kami harap supaya para pengusaha atau wajib pajak dan retrubusi agar memenuhi sebagian item kewajiban pajak dan retribusi tersisa dari yang telah dibebaskan,”harapnya.

Artikel Terkait

Silaturahmi ke Dewan Pers, Kadis Kominfo Kabupaten Jayapura: Kami Juga Minta Masukan dan Arahan Dewan Pers

Jems

Kabid BPBD Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Banjir Bandang, Menase: Kejaksaan Harus Usut tuntas semua yang Terlibat

Jems

Pemkab Jayapura Raih Peringkat I Kategori Kabupaten/ Kota Terbaik Kontribusi Konten Audio Visual

Jems

Keinginan Sopir Depapre Terwujud, Kapolres: Harapan Kami Ada Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat

Jems

Gelar Musker V, LPTQ Kabupaten Jayapura Rekrut Kepengurusan dan Susun Program Baru

Jems

Perusahaan di Kabupaten Jayapura Wajib Bayar THR Karyawan, Esau: Paling lambat H-7 Natal

Jems

Sekretaris DAS Moi Minta Mendagri Tidak Melanjutkan Kepemimpinan Triwarno Purnomo

Jems

Ikuti Diklat Kepamongprajaan, Jhon Wicklif: Kepala Distrik Harus Dapat Memberikan Manfaat Bagi Masyarakat

Jems

Tegas, DPRD Akan Sampaikan Mosi Tidak Percaya ke Pj Bupati Jayapura

Jems