Pasific Pos.com
Kriminal

Aiptu Dian Budi Santoso Korban Pengeroyokan Meninggal Dunia

Jayapura – Setelah dirawat beberapa hari di RSUD Yowari, Sentani, Kabupaten Jayapura, Aiptu Dian Budi Santoso yang merupakan korban pengeroyokan menghembuskan nafas terakhir pada pukul 04.30 WIT, Rabu (6/3/2019).

Almarhum telah dimakamkan di Kampung Nimbokrang, Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura. Upacara pemakaman dipimpin oleh Kapolres Jayapura, AKBP Victor D.Mackbon dan dihadiri oleh Wakil Bupati Jayapura, Giri Wijayantoro.

Kapolres Jayapura, AKBP Victor D. Makcbon menyampaikan agar mencontohi almarhum dari sisi positif dalam pengabdian kepada masyarakat.

“Untuk itu, mari kita meyakini sebagai umat Tuhan agar tidak membeda-bedakan suku, agama dan antar golongan. Kiranya amal ibadah almarhum dapat diterima disisi Tuhan Yang Maha Esa, “ucap Kapolres.

Seperti diketahui, Aiptu Dian Budi Santoso merupakan korban main hakim sendiri terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Senin (4/3/2019) sekitar pukul 23.20 WIT di Jalan Raya Kemiri Sentani, atau tepatnya di samping Apotik Budi setelah mobil Mitsubishi Kuda DS 1755 AP yang dikemudikan korban menabrak sepeda motor Yamaha X-Ride DS 4055 J serta 3 orang yang sedang melakukan pengecatan trotoar.

Akibat dari kejadian tersebut, 1 dari 3 orang meninggal dunia atas nama Anton Suebu (18) warga Jalan Sosial Sentani.
Almarhum Aiptu Dian Budi Santoso yang mengemudikan mobil tersebut kemudian dihampiri oleh pekerja pengecatan lainnya dan melakukan aksi main hakim sendiri.

Kemudian almarhum mencoba menyelamatkan diri namun dikejar oleh massa hingga terjatuh dan dihakimi massa menggunakan balok sampai tak sadarkan diri.

Almarhum sempat dilarikan ke RSUD Yowari untuk mendapatkan perawatan medis karena mengalami luka parah di bagian wajah akibat hantaman benda tumpul.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol A.M Kamal menyampaikan sangat menyayangkan aksi main hakim sendiri tanpa mengetahui sebab terjadinya kecelakaan tersebut.

Saat ini Polres Jayapura masih melakukan penyelidikan dan penyidikan tentang kasus ini. (Zulkifli)