Timika, Penjabat Sekda Mimika Drs. Mathen Paiding, M. MT memerintahkan kepada Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) Sekertariat Daerah Kabupaten (Setda Kab) Mimika dan pimpinan OPD agar mengumpulkan absensi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika untuk selanjutnya dikirim ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB) RI di hari pertama berkantor.
“Sesuai surat edaran Menpan untuk seluruh wilayah Indonesia tanpa terkecuali, semua pegawai negeri setelah libur lebaran harus didata,” kata Marthen dalam arahannya pada saat apel di halaman kantor Pusat pemerintahan, Selasa (11/6).
Ia menjelaskan, absensi tersebut diwajibkan kepada seluruh pegawai, baik pimpinan OPD hingga pegawai honorer untuk dilihat kembali tingkat kehadiran pegawai pasca libur, selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh pimpinan OPD yang mana akan memanggil pegawai yang tidak berkantor untuk menanyakan alasannya disusul dengan pemberian sanksi berdasarkan PP 53 2010, yang mana pimpinan OPD yang akan mengambil tindakan.
“Sehingga pada pagi ini semua OPD menyiapkan absen untuk seluruh pegawai mulai dari pimpinan sampai bawahan untuk menyusun absen kehadiran,” jelasnya.
Ia menambahkan, para pegawai yang tidak berkantor harus memberikan alasan disertai dengan keterangan tertulis apabila sakit dan sebagainya. Setelah itu absensi yang ada akan dikumpulkan ke bagian Portal untuk selanjutnya dilaporkan ke Menpan RB.
“Yang hadir dan ada juga yang sakit kalau dibuktikan dengan surat sakit, kemudian yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas, datanya kita harus dapat setelah siang nanti dan akan kita evaluasi setelah itu kita laporkan ke Menpan,” tambahnya.
Lanjutnya, pemberian sanksi harus disertai dengan pembuatan berita acara dan selanjutnya dilaporkan ke Menpan RB selambat-lambatnya tanggal 10 Juli bulan depan.
“Sanksi yang diberikan adalah, di panggil bagi yang tidak masuk kantor dan tanyakan alasannya sehingga dia tidak masuk kantor, bikin berita acara dan kita akan laporkan pada tanggal 10 juli mendatang,” katanya.
Namun, terlepas dari itu, dirinya berharap agar proaktif dari pimpinan OPD untuk mendata kehadiran para pegawainya dan dilaporkan kepada Bagian Ortal selaku bagian yang membidangi masalah kinerja pegawai.
“Diharapkan kepada pimpinan OPD dan staf ahli untuk mengecek kehadiran pegawai untuk didata dan dilaporkan sebentar siang,” harapnya. (Ricky).