Gubernur Siapkan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Papua

 Jayapura,- Pemerintah Provinsi Papua berkomitmen untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak, termasuk menyiapkan rumah perlindungan bagi korban kekerasan yang direncanakan masuk program pembangunan pada 2027.

Hal itu disampaikan Gubernur Matius D Fakhiri saat menghadiri Rapat Koordinasi Forum Perlindungan Perempuan dan Anak di Ballroom Hotel Mercure, Kota Jayapura, Jumat (9/10/2026).

Gubernur mengatakan, perlindungan perempuan dan anak bukan sekadar program pemerintah, melainkan persoalan kemanusiaan, martabat, dan masa depan generasi Papua. Menurut dia, kasus kekerasan masih menjadi tantangan serius karena banyak kejadian belum dilaporkan maupun tercatat.

“Selaku gubernur, konsen saya itu kepada perempuan dan generasi muda. Ini generasi emas bangsa, generasi emas Tanah Papua, generasi emas Provinsi Papua. Jadi, harus kita bisa jaga,” katanya.

Untuk itu, Gubernur meminta dinas terkait untuk mengevaluasi fasilitas rumah perlindungan yang merupakan aset Pemprov Papua agar dapat difungsikan sesuai peruntukannya. “Fasilitas tersebut harus memberikan tempat aman sementara bagi perempuan dan anak korban kekerasan,” sambungnya.

Gubernur juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, kepolisian, kejaksaan, lembaga adat, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menangani kasus. Ia meminta setiap penanganan dilakukan sesuai mekanisme hukum, dengan tetap mempertimbangkan pendekatan sosial apabila memungkinkan.

Selain itu, nilai adat dan norma sosial di Papua perlu diperkuat untuk mencegah anggapan bahwa kekerasan terhadap perempuan dapat dibenarkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Papua, Selvina Y. Imbiri, mengatakan kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi fenomena gunung es. “Kasus yang tercatat itu yang bisa dilaporkan, tetapi masih banyak di luar yang belum terlaporkan,” kata Selvina.

Ia menjelaskan, rapat koordinasi tersebut membahas penguatan mekanisme penanganan korban, mulai dari proses hukum, pemulihan psikologis dan kesehatan, hingga reintegrasi sosial.

Forum tersebut juga diharapkan menghasilkan sistem rujukan yang jelas, cepat, aman, dan responsif terhadap kebutuhan korban melalui kolaborasi lintas sektor.

Related posts

RSUP Jayapura dan PT Taspen Perkuat Kerja Sama Pelayanan Kesehatan bagi ASN

Bams

Trans Papua Putus Total Akibat Longsor Di Yalimo

Fani

Gubernur Papua Dorong Bank Papua Perkuat Dukungan untuk UMKM

Bams

Produksi Padi Papua Capai 12,8 Ton per Hektare

Bams

Putusan Pilkada Dibacakan 24 Februari, Hakim MK : Apapun Hasilnya, Itu yang Terbaik

Fani

Pabrik Pakan Garuda Bumi Papua Hadir, Pemerintah Optimistis Tingkatkan Produktivitas Pertanian

Bams

Leave a Comment