Dua Motor Tabrakan di Doyo Lama, Dua Orang Tewas

Jayapura – Kecelakaan lalu lintas ganda yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Doyo Lama, tepatnya sebelum Lapangan Tembak AURI, Kabupaten Jayapura, pada Jumat, 30 Januari 2026 sekitar pukul 00.30 WIT. Peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang pengendara meninggal dunia.

Kasat Lantas Polres Jayapura, AKP Robertus Rengil menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Mio Soul GT warna hitam nomor polisi DS 4054 RN dan sepeda motor Honda Vario warna hitam nomor polisi PA 2987 JE.

Pengendara sepeda motor Yamaha Mio Soul GT berinisial A.W. (19), warga Kampung Doyo Lama, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Papua saat kejadian berboncengan dengan penumpang berinisial NB.

Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, pengendara Yamaha Mio Soul GT diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol, melaju dengan kecepatan tinggi, tidak menggunakan lampu kendaraan.

Serta tidak dilengkapi surat-surat dan perlengkapan keselamatan berkendara. Sementara itu, sepeda motor Honda Vario dikendarai oleh seorang pria berinisial N.T.P. (44), warga BTN Sosial Sentani, Kabupaten Jayapura.

“Dari keterangan saksi di lokasi kejadian, pengendara Yamaha Mio Soul GT melaju dari arah Doyo Lama menuju Doyo Baru. Saat tiba di TKP, kendaraan tersebut melebar ke kanan dan bertabrakan secara frontal dengan sepeda motor Honda Vario yang datang dari arah berlawanan,” jelas Robertus.

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara Yamaha Mio Soul GT berinisial A.W. dinyatakan meninggal dunia setelah dievakuasi ke Rumah Sakit Yowari. Pengendara Honda Vario berinisial N.T.P. juga dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis.

Sementara penumpang Yamaha Mio Soul GT berinisial N.B. mengalami sejumlah luka dan telah diamankan di Mako Sat Lantas Polres Jayapura untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp10.000.000.

AKP Robertus Rengil menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah kepolisian berupa menerima laporan, mendatangi dan mengamankan TKP, mencatat identitas pengendara dan saksi, serta mengamankan barang bukti guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, tidak mengemudi di bawah pengaruh minuman beralkohol, serta menggunakan perlengkapan keselamatan demi keselamatan bersama di jalan raya.

Related posts

Hujan Petir Tak Halangi PSBS Biak Menang atas Persita

Bams

Laskar Merah Putih Tegaskan Dukung Penuh Program Transmigrasi di Papua

Fani

Brigjen TNI Ito Hediarto Pimpin Rapat Oplah dan Pompanisasi di Merauke

Fani

Penataan Organisasi Diharapkan Mampu Meningkatkan Kesejahteraan di Tanah Papua

Bams

Perekonomian Papua Tengah Terkontraksi, Kemenkeu Beberkan Penyebabnya

Fani

Pemprov Papua Raih Penghargaan MCP Dari KPK

Bams

Leave a Comment