Papua Terima LHP BPK atas Belanja Daerah 2024–2025
JAYAPURA, — Pemerintah Provinsi Papua menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas hasil pemeriksaan kepatuhan dan kinerja belanja daerah Tahun Anggaran 2024 dan 2025.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan dan Kinerja atas Belanja Daerah oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Papua, di Kota Jayapura, Rabu (15/1/2026).
“Atas nama Pemerintah Provinsi Papua dan seluruh masyarakat Papua, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Papua yang telah melaksanakan pemeriksaan secara profesional, independen, dan berintegritas,” kata Aryoko.
Aryoko menjelaskan, proses pemeriksaan yang dilakukan BPK berlangsung selama kurang lebih 60 hari kalender. Pemeriksaan tersebut, menurutnya, mencerminkan keseriusan BPK dalam memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola secara tertib, taat aturan, efisien, dan berorientasi pada hasil.
Ia menegaskan, LHP yang diserahkan BPK tidak dipandang sekadar sebagai dokumen administratif, melainkan sebagai cerminan kinerja tata kelola keuangan daerah sekaligus peta jalan untuk melakukan perbaikan ke depan.
“Kami menyatakan kesiapan penuh untuk menerima seluruh hasil pemeriksaan, baik berupa apresiasi maupun catatan, temuan, dan rekomendasi yang perlu segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Menurut ia, Pemerintah Provinsi Papua berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK secara sungguh-sungguh, tepat waktu, dan bertanggung jawab.
Rekomendasi BPK dinilai sebagai instrumen penting untuk memperbaiki sistem, memperkuat pengendalian intern, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Lebih lanjut, Aryoko mengatakan pengelolaan belanja daerah yang patuh dan berkinerja tinggi menjadi fondasi utama dalam mewujudkan visi “Transformasi Papua Baru yang Maju dan Harmonis”. Pengelolaan anggaran yang baik, kata dia, akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan publik, khususnya di bidang kesehatan, pendidikan, dan pengembangan ekonomi daerah.
“Belanja yang efektif dan tepat sasaran akan mendorong pertumbuhan ekonomi, pemberdayaan UMKM, pembangunan infrastruktur produktif, serta penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat Papua,” katanya.
Wagub Aryoko juga mengingatkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua agar menjadikan LHP BPK sebagai bahan evaluasi dan pijakan untuk melakukan perbaikan nyata, bukan sekadar formalitas administratif.
Selain itu, ia mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi dan komunikasi dengan BPK sebagai mitra strategis dalam pengawasan pengelolaan keuangan negara.
“Dengan kolaborasi yang baik, kita dapat membangun sistem pengelolaan keuangan daerah yang semakin kokoh, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
