Angka Meninggal Lakalantas Meningkat, Kasat Lantas Tegaskan Hal Ini Bagi Pengendara

MERAUKE-Kasat Lantas Polres Merauke, Iptu Reza Hilmy Widi Putra S.Tr.K, S.I.K mengemukakan, jumlah kecelakaan lalu lintas pada tahun 2025 lalu mengalami penurunan namun angka fatalitas meninggal dunia justru meningkat. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain berkendara dalam kondisi dipengaruhi miras, baik mobil maupun sepeda motor.

Kasus ini banyak terjadi dan sangat disayangkan karena pengaruh alkohol sampai menghilangkan nyawa. Oleh sebab itu dilarang keras mengkonsumsi miras saat berkendara karena pengendara membutuhkan konsentrasi penuh.

Penyebab lain yaitu penerangan jalan yang minim sehingga dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Lampu kendaraan juga tidak membantu secara optimal dan sangat berbahaya ketika ada tikungan plus jalan berlubang karena pengendara motor bisa terjatuh, ” terang Iptu Reza kepada Pasific Pos di ruang kerjanya, Selasa (13/1). Lebih lanjut ia mengungkapkan, faktor cuaca juga menjadi penyebab karena jalanan menjadi licin.

Pada dasarnya kecelakaan yang terjadi bisa berupa kecelakaan tunggal maupun ganda. Yang jelas terjadi karena ada pelanggaran dan ini sering ditemukan saat pihaknya melakukan patroli. Seperti berbelok atau memutar balik pada rambu lalu lintas yang jelas-jelas tertera larangan, melawan arus, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm hingga melewati trotoar.

Di sisi lain, pihaknya sangat gencar memberi edukasi namun pelanggaran masih saja terjadi. “Ingat, musibah bisa terjadi kapan saja. Kita tidak pernah tahu. Untuk itu kami tidak henti-hentinya menghimbau agar masyarakat mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas yang ada, ” tukasnya.

Diungkapkan, barang bukti berupa motor akibat kecelakaan maupun karena tilang masih banyak terparkir di halaman Mako Lantas Polres Merauke dan rata-rata dalam kondisi rusak parah. Barang bukti tersebut sudah cukup lama terparkir dan bertahun-tahun tidak diambil pemiliknya. Ia menghimbau pemilik motor agar dapat segera mengambil dengan menunjukkan STNK dan BPKB.

Proses pengambilan sama sekali tidak dikenakan biaya, jika memang sesuai kepemilikan maka bisa langsung dibawa pulang.

“Memang ada yang berinisiatif untuk mengambil tetapi banyak juga yang tidak. Entah karena alasan apa kita tidak tahu secara pasti. Yang jelas, kesempatan terbuka setiap waktu bagi pemilik yang ingin mengambil dan tanpa pungutan biaya, ” jelasnya.

Ia juga menyoroti masih banyak pengendara motor yang membonceng anak kecil tanpa pengaman sama sekali. Mirisnya, yang membonceng memakai helm namun anaknya tidak memakai sama sekali. Apalagi jika anaknya masih balita sehingga sangat rawan dan jelas sangat berbahaya. Ia menghimbau agar keselamatan anak juga diperhatikan dan dapat memakaikan helm khusus anak-anak.

Terkait SIM juga menjadi penegasan karena masih banyak pengendara yang tidak memiliki SIM sehingga sering menjadi langganan razia.

Diakui untuk aktivitas perpanjangan SIM kesadaran masyarakat semakin meningkat dan ini menunjukkan mereka masih peduli terhadap legalitas dalam berkendara. Hanya saja yang menjadi persoalan adalah pengendara yang tidak mengurus SIM sama sekali. Padahal SIM menjadi syarat wajib dan harus dipenuhi karena sesuai SOP yang ada.(iis)

Related posts

Mobil Dinas Polisi dan PDAM Jadi Sasaran Aksi Massa di Jayapura

Fani

Pengedar Ganja Dibekuk Polisi, Ada Yang Masih Di Bawah Umur

Bams

KKB Kembali Berulah di Kiwirok, Bakar Bangunan Puskesmas

Fani

Ini Daftar Kejahatan Aske Mabel, Eks Anggota Polri yang Divonis 8 Tahun Penjara

Fani

Dua Pelaku Curanmor Terancam Pidana Penjara 7 Tahun

Fani

Polisi Gagalkan Penyelundupan Miras Lokal saat Razia di Pelabuhan Jayapura

Fani

Leave a Comment