DPR Papua Desak TAPD Segera Siapkan RAPD Tahun 2026
Share0Jayapura,- Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) belum menerima dokomen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang menjadi dasar pembahasan APBD 2026.
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, ST, MM, MH, mendesak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua segera menyiapkan serta menyerahkan materi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua Tahun 2026.
Politisi Partai Golkar itu menegaskan, jika pentingnya percepatan penyampaian dokumen tersebut agar proses pembahasan dapat berjalan sesuai jadwal.
“Kami akan menyurat secara resmi kepada Pemprov Papua dan TAPD untuk segera menyerahkan materi KUA-PPAS. Target kami awal Desember 2025 sudah dilakukan sidang paripurna, sehingga pembahasan dapat dilanjutkan oleh komisi bersama mitra terkait,” ujar Denny di ruang kerjanya Selasa, 18 November 2025.
Namun demikian ia juga mengingatkan bahwa penyusunan APBD 2026 harus selaras dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, yakni Papua Cerah: Papua Cerdas, Sejahtera, dan Harmoni.
Untuk itu, Ketua DPR Papua ini meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merancang program dan alokasi anggaran yang mendukung program unggulan Gubernur Matius Fakhiri dan Wakil Gubernur Aryoko Rumaropen.
Sebagaimana diketahui, program unggulan tersebut terangkum dalam Kartu Mace Kasih Jalan, yang terdiri dari Kartu Mahasiswa Cerdas (Mace), Kartu Kesehatan untuk Ibu Hamil (Kasih), dan Kartu Jaminan Lanjut Usia (Jalan).
“Kami berharap rancangan APBD 2026 disusun cepat, tepat, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sesuai visi misi gubernur,” tegas legislator Papua itu.
Untuk itu, ia menambahkan, dengan penyelesaian dokumen APBD 2026 secara tepat waktu, maka DPR Papua berharap implementasi pembangunan daerah pada tahun mendatang dapat berjalan lebih optimal, terarah, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Papua. (Tiara).
