Polisi Tangkap Narapidana Yang Kabur Dari Lapas

 

MERAUKE,- Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Merauke berhasil menangkap seorang narapidana yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Merauke, Senin (20/10) sekitar pukul 10.30 WIT di Kampung Wasur, Merauke. Narapidana ES melarikan diri sejak 23 September 2025.

Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Anugrah S. Dharmawan, S.T.K., S.I.K. Ia menjelaskan, setelah mendapat informasi dari masyarakat pihaknya langsung bergerak dan berhasil menangkap narapidana tersebut tanpa ada perlawanan.

ES langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Merauke untuk proses lebih lanjut. Narapidana yang kabur ini melanggar hukum dengan kasus tindak pidana pemilikan senjata rakitan tanpa dokumen yang sah.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Lapas dan akan segera menyerahkan narapidana tersebut untuk menjalani sisa hukuman.(Iis)

Related posts

Ruang Command Centre Kantor Bupati Puncak Jaya Dibobol

Fani

Polda Papua Tangkap Pria 23 Tahun Penyebar Konten Asusila Lewat Akun Google Drive

Fani

Satgas Ops Damai Cartenz Dalami Kasus Pembunuhan Warga Sipil di Yahukimo

Fani

Polda Papua Kerahkan Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penembakan Warga Sipil di Yalimo

Fani

Satgas TNI Gagalkan Penyelundupan Ganja 2 Kg di Perbatasan RI-PNG

Fani

Dikeroyok Lima OTK di Depan Hotel Horex Sentani, Seorang Warga Tanpa Identitas Meninggal Dunia

Jems

Leave a Comment