Pasific Pos.com
Kabupaten Jayapura

Pemkab Jayapura Sosialisasikan Perbup ADK dan Bagi Hasil Pajak

Sentani,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) bekerja sama dengan The Asia Foundation menggelar kegiatan Sosialisasi Diseminasi Peraturan Bupati (Perbup) Jayapura Nomor 27 Tahun 2025. Perbup ini mengatur tentang Pengalokasian dan Penggunaan Alokasi Dana Kampung (ADK) serta Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah untuk kampung dan kampung adat di seluruh wilayah Kabupaten Jayapura.

Kegiatan ini berlangsung di Lantai I Hotel Horison Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (2/7/2025), dan dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Dr. Abdul Rahman Basri, S.Sos., M.KP., mewakili Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H. Turut hadir dalam acara ini, Kepala DPMK Kabupaten Jayapura, Teben Gurik, S.Sos.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda Abdul Rahman, Bupati Jayapura menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pembangunan kampung melalui kebijakan penganggaran yang transparan dan akuntabel.

“Kami, dalam hal ini pemerintah daerah, memberikan perhatian besar terhadap pembangunan desa, salah satunya melalui Alokasi Dana Kampung (ADK) yang bersumber dari APBD Kabupaten Jayapura tahun anggaran 2025. Dana ini harus dikelola secara baik dan transparan untuk kemajuan kampung,” tegas Bupati.

Bupati menambahkan bahwa Perbup Nomor 27 Tahun 2025 disusun sebagai pedoman pengelolaan dana kampung, agar pelaksanaannya dapat berjalan secara efektif, efisien, serta akuntabel di seluruh tingkatan pemerintahan kampung dan kampung adat.

“Dengan adanya regulasi ini, diharapkan manfaat dana kampung benar-benar bisa dirasakan oleh aparatur dan seluruh masyarakat kampung,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Bupati juga menekankan beberapa prinsip utama dalam penggunaan ADK, yakni Prioritas penggunaan sesuai kebutuhan kampung, Keterbukaan dan partisipasi masyarakat, Akuntabilitas dan pelaporan keuangan, Peningkatan kapasitas aparatur kampungdan Pengawasan internal dan eksternal.

“Saya berharap dengan adanya sosialisasi ini, seluruh perangkat kampung dapat memahami dan melaksanakan Perbup ini dengan sebaik-baiknya. Mari kita bangun kampung menjadi lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” tutupnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas aparatur kampung dalam rangka mendukung tata kelola pemerintahan kampung yang bersih, partisipatif, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.