SENTANI,- Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., dan Wakil Bupati Jayapura, Haris Richard S. Yocku, S.H., secara bertemu dan mendengarkan aspirasi aksi demo damai pemuda dan Forum Masyarakat Peduli Cycloop (FMPC) masyarakat dalam rangka penolakan rencana investasi tambang nikel di kawasan cagar alam cycloop, di halaman Kantor Bupati Jayapura, Senin (21/07/2025).
Orasinya yang dilakukan FMCP menyampaikan penolakan terhadap rencana aktivitas pertambangan nikel di kawasan Gunung Cycloop. Penyampaian aspirasi berlangsung sebagai bentuk kepedulian FMPC serta mendapat dukungan dari pemerintah daerah terhadap kekhawatiran masyarakat terkait kelestarian lingkungan dan keberlangsungan kawasan cagar alam tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan FMPC menyampaikan kekhawatiran bahwa eksplorasi maupun eksploitasi tambang nikel di kawasan Gunung Cycloop akan merusak ekosistem, mengancam sumber air bersih, serta berdampak buruk bagi masyarakat adat dan warga yang hidup di sekitar wilayah tersebut.
Usai mendengar aspirasi dari FMPC, Bupati Jayapura menegaskan sampai hari ini kami tidak mengetahui, tidak melihat dan tidak pernah ada yang datang untuk menyampaikan tentang tambang nikel ini. Pemerintah pastikan mendukung apa yang menjadi keputusan masyarakat.
“Bila masyarakat menolak tambang nikel, pemerintah pasti menolak, begitu juga bila masysarakat setuju, semua itu keputusan dari masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, koordinator FMCP, Yohanis Somisu menyampaikan dengan tegas 5 point penting aspirasi dari FMPC yang di sampaikan kepada pemerintah kabupaten jayapura yaitu,
1.Menolak dengan tegas eksploitasi tambang nikel di kawasan Cycloop.
2. FMCP meminta kepada pemerintah kabupaten jayapura menyikapi dengan tegas terkait tambang nikel di Gunung Cycloop agar sampai kepada pemerintah pusat.
3. Pemerintah segera hentikan negosiasi dalam bentuk apapun
4. Pemerintah harus bisa hentikan rencana investasi tambang nikel di kawasan cagar alam cycloop, kekhawatiran masyarakat terkait kelestarian lingkungan dan keberlangsungan kawasan cagar alam tersebut dan mamsyarakat adat
5. Pemerintah diminta segera selesaikan pemetaan wilayah adat yang sampai saat ini belum terselesaikan, sehingga masyarakat adat belum diakui oleh pemerintah terkait batas batas secara sah.
Yohanis Somisu mengungkapkan lamabatnya pemerintah menyelesaikan persoalan hak ulayat, sehingga mempermudah orang orang melakukan tambang nikel di wilayah cycloop.
“Ia berharap pemerintah dapat meneyikapai secara serius 5 aspirasi yang di sampaikan FMPC agar cycloop tidak di rusak oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab, “pungkasnya.
