Jayapura,- Gubernur Papua Pegunungan, Dr. (H.C) John Tabo, S.E., M.B.A membuka secara resmi rapat pembahasan batas daerah antar kabupaten se- Provinsi Papua Pegunungan, yang diselenggarakan di salah satu Hotel di Kota Jayapura, Provinsi Papua, Senin 29 September 2025.
Kepada pers, John Tabo menegaskan bahwa pembahasan tapal batas adalah berbicara tentang wilayah Papua Pegunungan. Yang mana delapan Kabupaten, harus merujuk pada dasar hukum Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (DOB) yang sudah berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002.
Menurut mantan Bupati Tolikara itu, luas wilayah masing-masing kabupaten seperti Tolikara, Pegunungan Bintang, dan Yahukimo telah diatur secara jelas dalam undang-undang tersebut,
“Yang lain semua sama, kita juga menyesuaikan. Setelah itu baru kita akan bicara soal tapal batas antar provinsi. Untuk sementara kita selesaikan dulu di internal. Intinya bahwa kita kembali pada dasar hukumnya adalah undang undang DOB, karena itu luas wilayah sudah ditentukan seperti Tolikara, luasnya berapa. Pegunungan Bintang berapa luas dan Yahukimo berapa. Jadi kita singkroniasi agar tidak ada masalah,”jelas Jhon Tabo.
Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Papua Pegunungan, Elai Giban menambahkan, penetapan batas wilayah pastinya pihaknya akan sinkronisasi data dengan baik. Baik dengan lintas Kabupaten maupun antara Kabupaten dengan Provinsi.
“Sehingga untuk diselesaikan penegasan batas wilayah antar kabupaten dan provinsi, kabupaten dan antar Kabupaten itu bisa dapat selesai dan berikutnya adalah kita agenda untuk antar provinsi baik provinsi Papua pegunungan dengan Papua Tengah, Provinsi Papua pegunungan dan Papua Selatan dan juga Provinsi Papua induk dengan Papua pegunungan,”ujar Elai Giban. (Tiara)