Dorong Pengembangan 32 Destinasi Wisata, Disbudpar Jayapura Gelar Pelatihan SDM Pariwisata

 

Sentani – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Jayapura menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, sekaligus Pembinaan Kelompok Sadar Wisata, di Hotel Grand Alison, Rabu (29/1/2025).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Asisten I Setda Kabupaten Jayapura, Gilbert R. Yakwart, S.STP.

Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kerja nyata dalam pengembangan pariwisata.

“Hari ini, yang lama biarlah berlalu. Fokus kita pada kepemimpinan saat ini dan hasil kerja nyata. Percayakan kepada kami untuk memaksimalkan potensi pariwisata,” ujar Gilbert.

Gilbert menyebut Kabupaten Jayapura memiliki 32 destinasi wisata yang mulai dikembangkan, dan menekankan perlunya komunikasi aktif dengan kelompok sadar wisata agar pengelolaan destinasi berjalan optimal.

“Satu tahun ke depan kita akan evaluasi progresnya. Kegiatan ini menjadi acuan agar seluruh potensi destinasi bisa dimanfaatkan maksimal,” tambahnya.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra, menegaskan pengembangan destinasi tidak hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga manajemen pengelolaan.

“Kita akan mendampingi pengelola destinasi, termasuk kepala kampung, agar kelompok sadar wisata segera terbentuk dan terus dibina. Pariwisata harus memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat,” jelas Elisa.

Dari 32 destinasi, baru 7 yang mendapat perhatian khusus. Pemerintah daerah berkomitmen mengoptimalkan seluruh destinasi agar menjadi contoh bagi lokasi wisata lain, sekaligus meningkatkan kontribusi sektor pariwisata terhadap pendapatan daerah.

Pelatihan ini diikuti puluhan peserta dari berbagai distrik, termasuk pelaku usaha kreatif, pengelola destinasi, dan perwakilan Pokdarwis.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Related posts

LSM Papua Bangkit Dukung Tindakan Represif Kepolisian Kepada Pelaku Pemalangan Fasum

Jems

Kodam Cenderawasih : Pentingnya Budaya Menanam Pohon

Fani

Seluruh Fraksi Terima dan Setujui Raperda Tentang Perubahan APBD 2025 Menjadi Perda

Jems

Diperjualbelikan kepada PT Trigana, Obaja Ondikeluw: Tanah adat Felafauw Manggalifae tidak tercantum dalam dokumen akta jual beli tanah

Jems

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Jayapura Masih Tunggu SK Mendagri

Bams

Pemkab Jayapura Gelar Jalan Santai dan Layanan Publik Meriahkan Haornas 2025

Bams

Leave a Comment