Pasific Pos.com
Kriminal

Ratusan Miras Oplosan Diamankan Polisi

 

MERAUKE,- Kasat Resnarkoba Polres Merauke DR (C) IPDA Daniel.Z.Rumpaidus.SH.MH didampingi Kapolsek Merauke Kota AKP Susanto Bakri, S.H. melaksanakan konferensi pers terkait keberhasilan Polsek Merauke Kota mengungkapkan kasus tempat jual beli miras oplosan di Mapolres, Kamis (25/9).

Adapun TKP berada di Jalan Menara Lampu Satu Kampung Tengah Gang Isabella Kelurahan Samkai.

Polisi melakukan penggerebekan pada Selasa lalu dipimpin langsung oleh Kapolsek Merauke dan berhasil mengamankan 345 botol Vodka dan 28 botol Whisky.

Pelaku berinisial S yang diduga sebagai penjual miras juga ikut diamankan. “Barang bukti yang diamankan 16 karton miras, dengan rincian 15 karton masih utuh, 1 karton dalam kondisi kosong dan 1 karton telah terjual.

“Kami berhasil menggagalkan peredaran miras oplosan yang dapat membahayakan masyarakat,” ungkap Kapolsek. Setelah penggerebekan, Polsek Merauke Kota melimpahkan barang bukti tersebut ke Sat Narkoba Polres Merauke untuk ditindak lanjuti.

Kasat Narkoba mengungkapkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui jaringan peredaran miras tersebut. “Kasus ini akan kami dalami lebih lanjut untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam peredararan miras ini. Kami juga akan menelusuri sumber dan jaringan peredarannya,” ungkap Kasat.

Miras yang diamankan diketahui tidak memiliki dokumen bea cukai yang sah sehingga merupakan barang ilegal. Hal ini semakin memperparah dampak negatif dari peredaran miras tersebut. “Dampak miras dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat jika dikonsumsi secara berlebihan.

Oleh karena itu, kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli atau mengkonsumsi miras oplosan. Lapor kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya peredaran miras oplosan di sekitar lingkungan masing-masing,”tegas Kasat.

Ia juga berharap dengan adanya penggerebekan dapat mengurangi peredaran miras oplosan di wilayah Kabupaten Merauke dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya miras.(iis)