Jayapura,- Fraksi Partai NasDem DPR Papua menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Perdasi) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPR Papua, Jumat 19 September 2025.
Hal itu disampaikan oleh Edward Norman Banua, SE, dalam laporan akhir fraksinya terhadap materi Raperdasi Perubahan APBD 2025.
Dengan demikian Edward Norman Banua menjelaskan, perubahan APBD dilakukan berdasarkan ketentuan perundang-undangan, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024.
Menurutnya, perubahan APBD dapat dilakukan dalam kondisi tertentu seperti perubahan asumsi KUA awal, pergeseran anggaran antar unit organisasi, penggunaan SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran), keadaan darurat, dan kondisi luar biasa.
Selain itu, lanjutnya, dinamika aktual juga memengaruhi perubahan, seperti pertumbuhan ekonomi yang moderat, perubahan asumsi ekonomi global, kinerja pendapatan daerah, serta kebutuhan rasionalisasi belanja dan SILPA 2024.
ia juga menyatakan, jika, rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi dasar penyusunan PPAS-P dan RKA Perubahan SKPD.
”Namun kebijakan ini diharapkan mendorong pengelolaan keuangan daerah yang optimal dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara inklusif dan berkelanjutan,” ujar Norman sapaan akrab Politisi Partai NasDem itu.
Bahkan lanjut Norman, bahwa Fraksi NasDem mencatat sejumlah perubahan signifikan dalam struktur APBD Papua Tahun 2025. Pertama, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami peningkatan sebesar 4,11% menjadi Rp536,6 miliar. Kedua, pendapatan transfer menurun sebesar 10,14% menjadi Rp1,84 triliun.
“Untuk lain lain Pendapatan Daerah yang sah melonjak drastis hingga 2.913,54% menjadi Rp31,6 miliar,” jelasnya.
Kemudian, penerimaan pembiayaan mengalami peningkatan 168,71%, dengan total Rp329,6 miliar yang terdiri dari SILPA sebesar Rp285,6 miliar dan pencairan Dana Cadangan Rp44 miliar.
Kendati demikian, pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan dan tetap Rp0.
Pada kesempatan itu, Fraksi NasDem juga menyoroti pertumbuhan ekonomi Papua yang tercatat sebesar 3,73% pada Triwulan II Tahun 2025.
Pertumbuhan ini dinilai lebih stabil jika dihitung tanpa kontribusi sektor pertambangan dan penggalian, karena ditopang oleh sektor-sektor non-tambang.
Dikatakan, dengan waktu pelaksanaan program yang tersisa hanya dua bulan efektif, Fraksi NasDem mengingatkan agar usulan kegiatan baru difokuskan pada program non-fisik.
Selain itu, kepada SKPD yang tengah melaksanakan kegiatan fisik, Fraksi NasDem menekankan bahwa pentingnya menjaga kualitas pekerjaan, agar tidak terkesan asal selesai tanpa memperhatikan standar mutu.
Dakhir laporan fraksinya, Norman menegaskan, jika Fraksi NasDem turut mengucapkan selamat kepada Komjen Pol (Purn) Mathius D. Fakhiri, SIK., MH dan Aryoko A.F. Rumaropen, SP., M.Eng pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 17 September 2025 yang mengukuhkan keduanya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua terpilih.
Selain itu, ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Dr. Drs. A. Fatoni, M.Si atas dedikasinya selama menjabat sebagai Penjabat Gubernur Papua, serta apresiasi kepada Kapolda Papua dan Pangdam XVII/Cenderawasih atas keberhasilan dalam mengamankan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Papua. (Tiara).