Polisi Tangkap Oknum ASN Pembuat Miras

MERAUKE,- Kasat Reserse Narkoba, IPDA Daniel Zeth Rumpaidus, SH., bersama personil Sat Resnarkoba melaksanakan razia minuman keras (miras) lokal jenis sopi di tiga titik di Kelurahan Rimba Jaya, Distrik Merauke, Senin (11/8).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial SM yang diduga sebagai pelaku pembuatan miras.

Kasat Resnarkoba menyampaikan, pihaknya akan terus menggencarkan operasi di tempat-tempat produksi miras ilegal. Ini dilakukan guna menurunkan angka kriminalitas di Kabupaten Merauke dengan melakukan razia karena disinyalir awal mula tindak kejahatan di Merauke bermula dari mengkonsumsi miras

Berdasarkan keterangan pelaku, miras jenis sopi dijual seharga Rp.50.000 perbotol. Polisi berhasil mengamankan 21 botol sopi siap edar, ratusan liter bahan baku serta sejumlah peralatan yang digunakan untuk memproduksi.

Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat Merauke agar berperan aktif memberantas peredaran miras ilegal dengan cara melapor apabila mengetahui adanya tempat produksi atau penjualan miras.(iis)

Related posts

Satgas Damai Cartenz Evakuasi Korban Penganiayaan di Yahukimo

Fani

Serangan di Area Parkir Gereja Dekai, Korban Selamat dan Dirawat di RSUD

Fani

Satgas Damai Cartenz Bongkar Jaringan Pembelian Senjata untuk KKB di Papua

Fani

Satgas Yonif 512/QY Temukan Ladang Ganja Seluas 5.000 Meter Persegi Diduga Jadi Sumber Pendanaan OPM

Fani

Sat Reskrim Polres Jayapura Amankan Buronan Polres Merauke

Jems

Satu Anggota Polri Korban Aksi Penyerangan KKB di Wamena Dirujuk ke Jakarta

Fani

Leave a Comment