MERAUKE,-Tiga polisi di lingkup Polres Merauke harus menelan kenyataan pahit karena resmi dipecat dari institusi yang menaungi mereka selama ini. Tentunya ini menjadi pelajaran bagi aparat agar tidak melakukan hal-hal negatif jika tidak ingin bernasib sama.
Kapolres Merauke ,AKBP Leonardo Yoga, SIK, MM memimpin langsung upacara In absensia Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga polisi tersebut di Mapolres, Kamis (17/7). Adapun ketiga personil yang mengalami PTDH adalah Aipda ZI, Brigpol SS dan Bripda SG.
Kepada wartawan Kapolres mengatakan, keputusan untuk menghentikan anggota merupakan langkah tegas demi menjaga marwah institusi kepolisian. Dua personil dipecat karena melakukan pelanggaran berupa desersi dan satu personil terlibat kasus penipuan dan penggelapan.
Keputusan ini sangat berat namun harus diambil demi menjaga citra dan wibawa Polri. “Ini juga bentuk komitmen kami dalam menindak pelanggaran anggota. Seluruh tahapan PTDH sudah sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”ungkapnya.
Dijelaskan, upacara yang digelar merupakan bentuk realisasi sanksi bagi anggota yang terbukti melanggar disiplin dan kode etik kepolisian. Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh personil agar menjunjung tinggi nilai-nilai kedisiplinan dan kehormatan Polri.
Ia meminta seluruh anggota Polres Merauke agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun, bekerja dengan profesional dan humanis untuk memberikan pelayanan, pengayoman, perlindungan dan penegakan hukum kepada masyarakat. “Ambil hikmahnya, jadikan ini sebagai bahan introspeksi diri agar tidak terulang di masa depan,”tegas Leonardo.(iis)