Pasific Pos.com
Headline

Polisi Kembali Cegah Peredaran Narkotika di Jayapura

Dua pelaku diringkus Polisi saat hendak edarkan sabu di Jayapura.

Jayapura – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 3,5 gram dan meringkus dua pria di dua lokasi berbeda pada Sabtu (21/6/2025) sore.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial CS (21) dan AA (29). Penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan koordinasi tim yang sedang melakukan patroli dan pemantauan rutin di wilayah hukum Jayapura.

Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry Pardede, mengatakan bahwa pihaknya terus menggencarkan operasi narkoba sesuai instruksi tegas dari Kapolresta.

“Tim kami yang sedang melakukan monitoring di lapangan mendapat informasi akan adanya transaksi sabu di kawasan Entrop. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan pengawasan di sekitar lokasi,” jelas Febry dalam keterangan resmi, Senin (23/6/2025).

Tak butuh waktu lama, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku pertama, CS, di sekitar area PTC Entrop, Distrik Jayapura Selatan. CS diamankan bersama satu plastik klip kecil berisi sabu yang disembunyikan dalam saku celana.

Dari hasil interogasi awal, CS mengaku hanya sebagai kurir dan menyebutkan nama AA sebagai pemilik barang haram tersebut. Tim pun segera bergerak cepat melakukan pengembangan ke wilayah Abepura, tepatnya di sekitar Pasar Baru.

“Di lokasi kedua, tim berhasil menciduk AA di kamar kosnya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti tambahan berupa 12 plastik klip kecil berisi sabu serta satu alat hisap (bong),” lanjut Febry.

Secara keseluruhan, tim berhasil menyita 13 plastik klip berisi sabu dengan berat total 3,51 gram. Kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Keduanya disangkakan melanggar Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tegas Kasat Resnarkoba.

Dengan keberhasilan ini, Polresta Jayapura kembali mengingatkan masyarakat untuk menjauhi narkoba dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar dan mengajak masyarakat lebih peduli lantaran perang terhadap narkoba bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama.

Leave a Comment