Waket DPD RI Ucapkan Selamat Untuk Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Mimika

Timika, Wakil Ketua DPD RI periode 2024-2029, Yorrys Raweyai mengucapkan selamat kepada pasangan Johannes Rettob dan Emanuel Kemong yang terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika periode 2024-2029.

“Saya sampaikan selamat kepada Bapak Johannes Rettob dan Bapak Emanuel Kemong yang terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mimika. Semoga tugas yang dipercayakan dapat diemban dengan baik dan bertanggungjawab,” ujar Yorrys , Selasa (17/12).

Dikatakan, harapan masyarakat dengan terpilihnya kedua pemimpin baru ini dapat merubah wajah Mimika menjadi lebih baik kedepan.

“Bangun pendidikan, bangun infrastruktur dan bangun ekonomi masayarakat. Benahi birokrasi supaya menjadi lebih baik kedepan,” tegasnya.

Kemenangan Johannes Rettob – Emanuel Kemong ditetapkan berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mimika, yang digelar KPU Mimika di GOR Futsal jalan Poros SP II SP V, Senin (9/12).

KPU Kabupaten Mimika memutuskan dan menetapkan calon Bupati dan wakil Bupati Mimika nomor urut 1 Johannes Rettob – Emanuel Kemong meraih suara sebesar 77.818, disusul Paslon nomor urut 3 Alexander Omaleng – Yusuf Rombe Pasarin sebesar 74.139 suara. Kemudian Paslon nomor urut 2 Maximus Tipagau – Peggi Patricia Patipi sebesar 66.268 suara.

“Saya selaku KPU Mimika sahkan,” kata Ketua KPU Mimika Dete Abugau sambil mengetok palu sidang menandai sahnya hasil perhitungan perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mimika.

Dalam penetapan ini terjadi protes dan keberatan dari saksi Paslon nomor 2. para PPD dari Kuala Kencana dan Kwamki Narama.

Dengan hasil tersebut Paslon Johannes Rettob dan Emanuel Kemong yang diusung Partai PDI Perjuangan, PAN, PSI, PBB, Gelora, PPP, PKS, PKN resmi memenangkan Pilkada Mimika.

Keputusan dituangkan dalam SK Nomor 61 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika tahun 2024

Related posts

Kasus Perpajakan di Ambon, HS Divonis 2,5 Tahun Penjara

Fani

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf sambut Macron di Borobudur

Fani

Prabowo Klaim MBG Berhasil Meski Sempat Diragukan

Fani

Penyidikan Dugaan Keterlibatan PP dalam Penembakan Masih Berlangsung

Fani

Rayakan Valentine Romantis dengan Dinner Spesial di Horison Ultima Entrop

Fani

Astra Motor Papua Gandeng Media Edukasi Safety Riding Fomo di SMK Hikmah Yapis Jayapura

Fani

Leave a Comment