Ahli Waris Peserta Informal Terima Santunan Rp42 Juta dari BPJAMSOSTEK Papua

Jayapura – BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Papua Jayapura menyerahkan santunan kepada ahli waris Pudding yang merupakan seorang petani di Kampung Kehiran, Sentani, Kabupaten Jayapura pada Kamis (18/1/2024).

Penyerahan santunan dilakukan disela kunjungan lapangan ke lahan kelompok tani di kampung tersebut oleh Sekda Kabupaten Jayapura, Hana Hikoyabi didampingi Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Jayapura, David Zakaria.

Hana mengatakan, Pemerintah Kabupaten Jayapura mendukung penuh terselenggaranya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Kabupaten Jayapura.

“Terutama pekerja di sektor informal seperti petani, nelayan, pedagang, dan ojek agar mendapatkan ketenangan dan kepastian perlindungan dalam bekerja,” ucap Hana.

Sementara itu, David Zakaria selaku Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Jayapura menyampaikan, pentingnya peran Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dalam memastikan kesejahteraan dan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi petani melalui dana kampung.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Jayapura, Haryanjas Pasang Kamase mengatakan, ahli waris berhak menerima santunan karena korban telah terdaftar sebagai peserta aktif.

“Ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta dari program Jaminan Kematian (JKM),” kata Haryanjas di Jayapura, Selasa (23/1/2024).

Dia menjelaskan bahwa manfaat program BPJAMSOSTEK sebagai jaring pengaman untuk menghindari kemungkinan terkena risiko sosial ekonomi bagi ahli waris peserta.

Haryanjas menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura yang berinisiatif mendorong pemberian perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada seluruh Non ASN.

“Tentunya akan membantu Pemerintah Kabupaten Jayapura meringankan beban baik dari segi sosial maupun ekonomi kepada keluarga ahli waris.

Dia berharap sinergi tersebut terus berjalan sesuai komitmen BPJAMSOSTEK untuk hadir memberikan perlindungan dasar kepada seluruh pekerja yang ada di Kabupaten Jayapura.

Related posts

Ratusan Anak Sekolah di Sarmi Terima Buku UU Perlindungan Anak

Jems

DKI Jakarta Dominan, Papua Tertahan Diperingkat 13 PON XXI

Bams

Sejumlah Pemuda Demo Damai Saat Debat Publik Kedua Cagub-Cawagub Papua, ini Permintaannya

Jems

Hingga Jumat, Delapan Pelaku Penyerangan Guru dan Nakes di Yahukimo Dibekuk

Fani

Dorong Reformasi Tata Kelola SDA, Yan Mandenas Desak Penertiban Tambang Ilegal di Papua

Bams

HadirI Peresmian Kantor Sinode GKI Papua, RHP: Terimakasih Kepala Kelas II A Abepura

Bams

Leave a Comment