Pasific Pos.com
HeadlineKota Jayapura

HPSN 2022, Rumah Bakau Jayapura Gelar Aksi Kampanye Jalanan

Aksi street campaign yang dilaksanakan Rumah Bakau Jayapura, di lingkaran Abepura, Kota Jayapura, Papua, Sabtu, 19 Februari 2022. (Foto : Istimewa)

Jayapura – Memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2022, komunitas Rumah Bakau Jayapura menggelar aksi street campaign (kampanye jalanan) yang di kawasan Lingkaran Abepura, Kota Jayapura, Papua, Sabtu (19/2/2022).

Aksi tersebut diikuti 80 an orang dari berbagai kalangan. Ada hampir 100 papan berisi pesan lingkungan dan edukasi terkait sampah yang disampaikan ke publik secara terbuka.

Koordinator Rumah Bakau Jayapura, Gamel mengatakan, banyak dari hasil akhir produk minuman dan makanan menggunakan plastik sekali pakai sebagai packaging.

Menurutnya, produk minuman dan makanan ini bisa dengan mudah ditemui diberbagai gerai ritel, baik modern maupun tradisional. Pertumbuhan industri yang sangat pesat tentu saja akan menghasilkan pertumbuhan jumlah sampah plastik yang semakin banyak. Yang mengkhawatirkan adalah pola memilah sampah dan mengelola sampah masih sangat minim.

“Indonesia bahkan sempat mengimpor sampah dari beberapa negara tetangga. Miris. Di Jayapura juga banyak cafe dan restoran yang masih menggunakan packaging dari plastik. Kalau tidak kantong plastik, biasanya sedotan atau gelas dan semua menjadi sampah. Itu tidak keren, jadul,” kata Gamel.

“Dari brand audit yang dilakukan Rumah Bakau selama ini mendapati data bahwa sampah plastik terbanyak yang ditemukan adalah sampah botol air mineral Aqua, minuman Teh Pucuk dan botol air mineral Qualala,” sambungnya.

Namun secara umum, kata Gamel, produk dari perusahaan Unilever, Heinz ABC Indonesia, Danone, Produk Lokal Jayapura, Mayora Indah Tbk, dan The Coca-Cola Company juga mendominasi.

“Kami bahkan pernah menemukan botol minyak rambut produk tahun 1990 an di hutan bakau di Jayapura yang artinya diwariskan selama 32 tahun. Lalu ada juga produk sampah dari negara Malaysia, sampah berupa helm proyek hingga jarum suntik dan botol obatnya. Limbah B3 yang seharusnya dimusnahkan di incinerator,” ucapnya.

Adanya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah semula diharapkan dapat menjadi acuan kebijakan yang mempercepat efektivitas penanganan pengelolaan sampah secara nasional maupun daerah.

Perda Kota Jayapura Nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Kebersihan yang telah diboboti dengan penambahan pasal 12 dan 18 berisi sanksi seharusnya ditegakkan. Begitu juga dengan instruksi Wali Kota Jayapura Nomor 1 tahun 2019 tentang penerapan penggunaan kantong belanja alternative pengganti kantong plastic juga mulai longgar.

“Data DLHK Kota Jayapura mencatat bahwa jumlah timbulan sampah pada tahun 2020 sebanyak 92.442,31 ton dan di tahun 2021 mengalami penurunan menjadi 79.496,56 ton. Penurunan ini bisa jadi karena pandemi sehingga orang memilih tinggal di rumah,” kata Gamel.

Ditambahkan, solusi yang diberikan untuk lebih bijak dalam membeli atau menggunakan benda yang berbahan plastik. Jika berbelanja bisa menggunakan tote bag atau kantong yang digunakan berulang. Menggunakan tumbler sebagai pengganti botol air mineral sekali pakai. Menggunakan sedotan berbahan metal/besi atau bamboo yang sudah banyak dijual bebas.

“Kota Jayapura sudah harus berfikir jauh lebih modern dengan melihat dampak buruk dari sampah plastik. Banyak negara sudah menanamkan komitmen soal ini seperti Kenya, Uganda termasuk Hongkong, Swedia, Findlandia, Denmark, Jerman, Swiss, Afrika dan beberapa negara lainnya. Lalu ada kampanye Bring Your Own Bag atau bawa langsung kantong anda sendiri,” ujarnya.

“Namun di Indonesia pemerintah belum secara nyata membuat dan mengawal kebijakan yang lebih eco green,” sambung Gamel.

Rumah Bakau mengajak publik merubah pola pikir pragmatis, gaya hidup instan dan budaya yang tidak bertanggung jawab. Ini dimulai dari diri sendiri, dari rumah maupun lingkungan sekitar. Mengurangi penggunaan bahan plastic sekali pakai pada setiap kegiatan kantoran, rekreasi hingga yang sekedar seremoni.

“Bukan mengharamkan menggunakan plastik namun bagaimana belajar bijak dengan mengurangi serta memikirkan dampak buruk dari plastic bagi lingkungan nantinya. Salam hijau,” ucap Gamel.