Manokwari, TP – Kasus dugaan penganiayaan di Kompleks Kampung Bouw, Fanindi, Manokwari yang menyebabkan Mince Yenu meninggal dunia dan dilaporkan pada 15 Desember 2018 lalu, masih tetap berjalan.
Kasat Reskrim Polres Manokwari, AKP Musa J. Permana mengaku, pihaknya masih melakukan penyidikan dengan memanggil sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara. Menurutnya, kasus ini tidak jalan di tempat, tetapi kasus yang ditangani penyidik cukup banyak dan tidak ada yang diistimewakan dan prosesnya tetap berjalan.
Ditegaskannya, tidak ada upaya penyidik memperlambat penanganan kasus ini. Namun, jelas Kasat Reskrim, kasus yang dilimpahkan Polsek Manokwari Kota ke Polres Manokwari, dimana mulai 25 Desember hingga 2 Januari 2019, semua anggota dilibatkan dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru, sedangkan kejaksaan baru masuk kantor pada 7 Januari 2019.
“Kalau yang diduga pelaku sendiri, kita sudah kirim surat panggilan, tetapi statusnya masih saksi, karena buktinya belum lengkap. Kemarin 3 saksi, hari ini ada 3 lagi, jadi sudah 6 saksi. Kalau kemarin dari keluarga korban, hari ini saksi yang menangani korban. Nanti kita segera sampaikan hasilnya,” kata Permana kepada para wartawan di ruang kerjanya, Kamis (31/1).
Dia menambahkan, untuk hasil visumnya, hanya menjelaskan terdapat luka lebam, sehingga penyidik sangat berhati-hati. “Jangan sampai salah menetapkan pasal dan tersangka,” tukasnya. [CR45-R1]