Pasific Pos.com
Pendidikan & Kesehatan

54.596 Pelajar Di Mimika Masih Belajar Dari Rumah

Pelajar Di Mimika Masih Belajar Dari Rumah

Timika, – Sebanyak 54.596 pelajar di Kabupaten Mimika masih menerapkan belajar jarak jauh dari rumah. Hal ini dilakukan sesuai dengan kebijakan pendidikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di masa pandemi Covid-19.

54.596 pelajar tersebut berasal dari pendidikan formal yakni TK, SD, SMP dan SMA/SMK sebanyak 50.805 dan pendidikan non formal berjumlah 3.791 peserta didik.

Diera teknologi ini, para pelajar dimudahkan dengan berbagai layanan akses informasi melalui aplikasi yang tersedia seperti google maupun whatsapp.

Guru sebagai pendidik dituntut berperan aktif dalam mengembangkan potensi dasar kemampuan dan pengetahuan siswa melalui sistem jarak jauh ataupun guru kunjung terutama dalam memasuki era New Normal Pembelajaran Tahun Ajaran Baru 2020/2021 melalui pendidikan 4.0.

Bertempat di SMPN 2 Mimika, Bupati Mimika Eltinus Omaleng melaunching Pembukaan Pembelajaran Tahun Ajaran Baru Senin (20/7) didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika Jenny O. Usman dan pimpinan OPD lainnya dengan mengangkat tema “Terwujudnya Mimika Cerdas Melalui Era Baru Penanganan Pendidikan Menuju Generasi 4.0”

Launching tersebut sekaligus menandakan mulai berlakunya sistem pembelajaran tahun baru dengan sistem pembelajaran jarak jauh melalui tiga model yakni belajar lewat google class room, whatsapp dan guru kunjung.

Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengatakan pihaknya menyambut baik pembelajaran jarak jauh di Kabupaten Mimika dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Ia berharap hal ini dapat diterapkan di semua sekolah.

“Pendidikan adalah layanan dasar kepada warga negara. Untuk itu marilah kita bersama-sama memastikan layanan itu dirasakan oleh seluruh masyarakat dalam rangka menuju Mimika Cerdas. Mereka belajar tetap di rumah, jangan lagi di sekolah sebelum negara atau pemerintah nyatakan virus Corona habis. Kita serahkan anak-anak kepada para guru,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jenny O Usmani mengatakan kebijakan Kemendikbud bertujuan untuk memprioritaskan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga pendidikan, keluarga dan masyarakat.

“Pembelajaran tatap muka akan dilakukan jika sudah mendapat ijin dari bupati Mimika, satuan pendidikan telah memenuhi persyaratan protokol kesehatan dan telah siap untuk melakukan pembelajaran tatap muka, serta orangtua atau wali murid menyetujui putra putrinya melakukan pembelajaran tatap muka disatuan pendidikan,” ujarnya.

Ia mengatakan di masa pandemi ini diharapkan semua warga sekolah baik guru maupun siswa tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan dengan wajib mengikuti instruksi bupati dan protokol kesehatan.

“Saya sampaikan terimakasih kepada semua dan tetap sehat dalam menyukseskan Mimika menjadi kabupaten yang dapat menciptakan generasi smart,” ujarnya.

Artikel Terkait

Lukas Enembe: Aasrama Mahasiswa Sebagai Rumah Doa dan Belajar

Bams

Siapkan Generasi Cerdas dan Berkarakter, Gubernur Apresiasi YPA Papua

Bams

PAPUA MUDA, PAPUA BERKARYA

Bams

Masa Berlaku Akreditasi Habis, Tim Asesor Provinsi Papua Visitasi Sekolah Di Waropen

Admin

1399 Pelajar OAP Lolos Administrasi Beasiswa Otsus

Bams

Komit Dukung Pendidikan , PT.BIA Tandatangani MoU Dengan Dinas Pendidikan

Admin

Peduli Pendidikan, Yune Angel Buka Sekolah Alam

Arafura News

Ciptakan Masker Wajah Dari Sarang Semut

Arafura News

Maurits : Asah Kemampuan Siswa, Motivasi Penting Diberikan

Arafura News