Jayapura – PT Jasa Raharja menggelar kegiatan pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi pengemudi dan awak angkutan teladan (Abdiyasa), di Kota Jayapura, Kamis (4/7/2019).
Kegiatan Diklat tersebut bertujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman bagi pengemudi angkutan umum di Papua, diikuti 40 pengemudi dan awak angkutan teladan.
Ketua Panitia Pelaksana kegiatan, Yoga Mambrasar dalam sambutannya menyampaikan, dasar pelaksanaan kegiatan tersebut adalah Surat Kepala Divisi Pencegahan dan Pelayanan Kantor Pusat Nomor PL/SE/III/2019 tanggal 27 Februari 2019 tentang Pendidikan dan Pelatihan Pengemudi dan Awak Angkutan Teladan (Abdiyasa) tahun 2019.
Yoga menambahkan, Diklat pengemudi dan awak angkutan teladan (Abdiyasa) diikuti 40 orang yang merupakan sopir angkutan umum berasal dari Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom dan Kabupaten Sarmi yang telah diseleksi.
Kepala Divisi Pencegahan dan Pelayanan PT Jasa Raharja, Bambang Panular mengatakan, berawal dari analisa dan evaluasi antara PT Jasa Raharja, Organda dan Kepolisian bahwa angka kecelakaan semakin lama semakin meningkat, salah satu faktor utama terjadinya kecelakaan adalah manusianya.
“Kita membuat diklat ini kepada awak pengemudi angkutan umum lantaran membawa penumpang dalam jumlah banyak. Tujuannya adalah semakin memberikan kesadaran kepada awak pengemudi bahwa perlu pengetahuan yang baik, etika yang baik, perlu kesamaan persepsi diantara pengemudi agar saling menghargai, semua pengguna wajib saling beretika,” jelas Bambang, disela kegiatan Diklat, di Kota Jayapura, Kamis (4/7/2019).
“Kita melihat secara psikologis bahwa pengetahuan yang diperoleh selama ini tentang mengemudi yang baik belum cukup, makanya kami hadirkan beberapa narasumber seperti dari Organisasi Angkutan Darat (Organda), Kepolisian dan stakeholder lainnya yang berkepentingan dengan para pengemudi untuk mahir dan beretika di jalan raya agar angka kecelakaan bisa ditekan,” katanya.
Ketua Umum Organda Pusat, Adrianto Djokosoentono mengatakan berkomitmen bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk mengembangkan program pemerintah yang sesuai.
“Kalau pemerintah punya jalan antar kota dan kabupaten atau provinsi, maka harus diselaraskan dengan pengadaan angkutan darat,” ucap Adrianto.
Wakil Walikota Jayapura, Rustan Saru mengapresiasi kepada Jasa Raharja dan Organda juga Kepolisian yang telah menggelar kegiatan tersebut.
Dia menilai bahwa kegiatan tersebut sangat bermanfaat bagi awak pengemudi nantinya bisa diaplikasikan kepada pengemudi lainnya, sehingga ke depan semua pengemudi di Kota Jayapura dan sekitarnya dapat memahami kedisiplinan dalam mengemudi.
“Kalau mereka sudah mendapatkan pengetahuan dari diklat ini, maka segala bentuk yang dapat mengakibatkan kecelakaan tidak terjadi lagi, dan Kota Jayapura khususnya dan Papua pada umumnya menjadi daerah teladan,” ujar Rustan Saru.
Rustan berpesan kepada para awak pengemudi angkutan yang menjadi peserta agar mengikuti diklat sampai selesai. (Zulkifli)